@phdthesis{digilib5493, month = {February}, title = {J{\"U}RGEN HABERMAS DAN DEMOKRASI DELIBERATIF: TINJAUAN KRITIS TERHADAP PRAKTIK DEMOKRASI DI INDONESIA PASCA REFORMASI 1998}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = { MOH. YUNUS - NIM. 06720013}, year = {2011}, note = {Pembimbing: Dadi Nurhaedi, S.Ag, M.Si}, keywords = {demokrasi, demokratisasi, reformasi 1998, demokrasi deliberatif, komunikasi, dan ruang publik.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5493/}, abstract = {Demokrasi adalah sebuah konsep sistem pemerintahan yang di dalamnya lebih mementingkan kepentingan rakyat dari pada kepetingan golongan. Secara bahasa, demokrasi berasal dari kata Yunani yaitu demos artinya rakyat, kratos/kratian artinya pemerintahan atau lebih konkritnya pemerintahan yang ada di tangan rakyat. Apa yang ditawarkan oleh konseptor demokrasi sejak jaman Yunani kuno sangat menggiurkan untuk bisa dipraktikan dalam pemerintahan di sebuah negara, betapa tidak demikian karena demokrasi dinilai sebagai satu sistem pemerintahan yang mampu menciptakan kesejahteraan bagi setiap bangsa dalam bernegara. Praktik demokrasi di Indonesia sejak tahun 1945 sampai tahun 1998 tidak mencerminkan pemerintahan yang demokratis. Kondisi politik yang demikian berubah ketika reformasi 1998 melanda bangsa Indonesia, dan dari reformasi 1998 tersebut rakyat memiliki harapan baru untuk meraih kondisi demokratisasi yang lebih cerah. Namun hingga sepuluh tahun lebih reformasi berjalan, rakyat Indonesia masih belum menemukan kejelasan dari arah demokrasi Indonesia ke depan, meski ruang publik sudah terbuka lebar akan tetapi di sana-sini banyak terjadi pelanggaran hukum. Jika demikian di manakah kedaulatan rakyat berada? Dari latar belakang di atas, penelitian ini mencoba untuk meneliti Praktik demokrasi di Indonesia pasca reformasi 1998 dengan memakai konsep demokrasi, deliberatif Jurgen Habermas. Selain itu, penelitian ini ingin mengungkap fenomena demokratisasi di Indonesia pasca reformasi yang memiliki berbagai ketimpangan dan jauh dari jalur demokrasi yang ada serta konsep negara menurut kitab suci mayoritas bangsa Indonesia yaitu al-Qur'an. Penelitian ini termasuk penelitian pustaka (Library Reseach), yaitu sumber primernya diambil dari semua bentuk karya-karya Jurgen Habermas dan sumber sekundernya diambil dari karya-karya orang yang memuat tentang demokrasi, komunikasi politik dan ruang publik serta legitimasi hukum dan kekuasaan. Teknik analisis dalam penelitian ini adalah memfokuskan pada teknik deep structur hermeunetic dengan dasar pemikiran abduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik demokrasi di Indonesia pasca reformasi 1998 masih sangat jauh dari harapan demokratisasi sebagaimana mestinya, padahal pasca reformasi 1998 arah dan kebijakan berpolitik telah berubah secara drastis, bahkan ruang publik yang pada era Orde Baru tertutup dan sekarang terbuka selebar-lebarnya. Praktik demokrasi yang demikian tak lain karena para pemimpin kita dalam memimpin Indonesia masih terus mencari bentuk yang sesuai dengan kultur bangsa Indonesia yang plural ini. Melihat fenomena tersebut, demokrasi deliberatif Habermas mencoba untuk menjembatani antara ketidaksesuaian demokratisasi di Indonesia pasca reformasi 1998 dengan prosedural hukum yang berlaku di Indonesia karena, demokrasi deliberatif sendiri merupakan sebuah tawaran demokrasi dari Habermas yang diharapkan mampu mengembalikan arah demokrasi ke jalan demokrasi seperti semula. Dalam penelitian ini juga mengungkap berbagai kasus yang menurut penulis bisa menyebabkan ketumpulan hukum yang ada, karena bagaimanapun juga tidak bisa dipungkiri kalau kita berada di negara hukum. Selain itu juga demokrasi deliberatif merupakan tawaran yang lebih menekankan prosedural hukum dan ruang publik untuk terus mendampingi demokratisasi di sebuah. Namun, setelah penulis melakukan lebih jauh lagi, ternyata demokrasi deliberatif sendiri masih cukup diragukan keabsahannya untuk bisa menjembatani ketimpangan praktik demokrasi di Indonesia pasca reformasi 1998, ini tak lain karena apa yang menjadi hasil pemikiran Habermas tersebut masih sangat berbeda dengan kondisi riil bangsa Indonesia yang pluralistik ini. Meskipun keberadaannya masih diragukan untuk bisa benar-benar dipraktikkan, akan tetapi kita harus tetap menghargai hasil pemikiran tersebut dan tetap kepada falsafah kehidupan berbangsa dan bernegara kita kita yang mengikuti pancasila. Hasil penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi dan pencerahan bagi regenerasi perpolitikan di Indonesia maupun masyarakat secara keseluruhan. Sehingga bangsa Indonesia lebih cepat mencapai mimpi yang telah lama didamba-dambakan untuk membawa kearah kemajuan. } }