%0 Thesis %9 Skripsi %A Moh. Alfian Ridhoi, NIM.: 18105050014 %B FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM %D 2022 %F digilib:55071 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K sengketa; tahkim; fikih klasik; hadits; Yusuf al-Qardhawi %P 121 %T PEMAHAMAN HADIS ARBITRASE MUSLIM DAN NON MUSLIM (Studi Ma’anil Hadis) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/55071/ %X Penelitian skripsi ini mengankat tema mengenai bagaimana kita memahami sebuah hadis dengan menggunakan kajian ma’anil hadits yaitu ilmu yang mengkaji tentang bagaimana memahami hadis Nabi Saw dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kualitas hadis tentang arbitrase antara muslim dan non-muslim ditinjau dari aspek sanad dan matannya. Dan untuk mengetahui bagaimana pemahaman hadis tentang penyelesaian masalah sengketa (arbitrase) pada zaman Nabi Saw dan larangan bersumpah palsu dalam proses hukum dalam prespektif Yusuf al-Qardhawi. Jenis dari penelitian ini adalah library research (penelitian kualitatif) yaitu pengumpulan data pada suatu latar alamiah yang dianalisis, kemudian di interprestasikan. Data primer diperoleh dari kitab hadis primer yaitu kutub as-sittah, data sekunder adalah berasal dari buku-buku, jurnal, literatur, atau karya ilmiah lainnya. Adapun teori yang digunakan pada kajian ini yakni teori ma’anil hadits yang digunakan sebagai pisau analisis untuk membantu dalam hal pemahaman secara kontekstual dalam hadis-hadis yang berkaitan dengan arbitrase antara muslim dan non-muslim, untuk membantu kajian ma’anil hadits ini penulis menggunakan teori Yusuf al-Qardhawi dengan menggunakan beberapa kaedahnya yang penulis rasa relevan dengan pemahaman hadis tersebut. Hasil dari penelitian ini yakni ditemukan beberapa hadis yang penulis rasa mempunyai korelasi dengan kasus arbitrase antara muslim dan non-muslim pada zaman Nabi Saw. Kemudian hasil analisis dari hadis-hadis arbitrase tersebut setelah ditakhrij baik secara sanad maupun matan dapat dikatakan hadis tersebut sebagai hadis shahih baik shahih al-isnad maupun shahih al-matn, dan dapat dijadikan rujukan sebagai riwayat yang bersumber dari Nabi Saw. Selain itu, dapat menjadi cerminan ketika menghadapi masalah persengketaan dengan non-muslim. Karena hukum di Indonesia mengenai arbitrase yang ditangani oleh Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS). Secara kontekstualiasasi pemahaman hadis meskipun perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi pada zaman sekarang berbeda dengan zaman Rasulullah SAW, penelitian ini berhasil mengungkapkan sebuah sistem yang disebut arbitrase antara muslim dan non-muslim meskipun konteks hadisnya sedikit berbeda tetapi jika ditarik pemahamanya sama. %Z Pembimbing: Asrul, M.Hum.