%A NIM.: 08530086 Muhamad Ridho Dinata %O Pembimbing: Prof. Dr. Fauzan Naif %T KONSEP TOLERANSI BERAGAMA DALAM TAFSIR AL-QUR’AN TEMATIK KARYA TIM DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA %X Dalam satu dekade pasca reformasi, kehidupan beragama di Indonesia diwarnai dengan maraknya gerakan fundamentalis-radikal yang tidak kompromistik dan cenderung mengabsahkan kekerasan dalam mencapai tujuannya. Di saat yang bersamaan, pemerintah melalui Departemen Agama menerbitkan Tafsir Al-Qur’an Tematik : Hubungan Antar-Umat Beragama yang merupakan bentuk implementasi dari RPJMN 2004-2009. Penyusunan tafsir ini sebagai bentuk pengawalan terhadap berbagai tafsir yang muncul di Indonesia, baik mereka yang menafsirkan terlalu literal ataupun yang terlalu longgar dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Dari sini dimungkinkan adanya hubungan yang antara kondisi kehidupan beragama yang terjadi di Indonesia dengan ini sebagai produk tafsir pemerintah. Penelitian ini hendak menjawab tiga rumusan masalah yaitu karakteristik tafsir, inti penafsiran, dan relasi kekuasaan, kondisi sosiohistoris dengan produksi makna dalam Tafsir Al-Qur’an Tematik : Hubungan Antar-Umat Beragama. Penelitian ini menggunakan pendekatan analisis wacana kritis (critical discourse analysis atau CDA) yaitu dengan menggunakan model analisis wacana Teun A. van Dijk yang fokus pada tiga bangunan dimensi wacana yaitu: teks, kognisi sosial, dan konteks sosial. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa Tafsir Al-Qur’an Tematik : Hubungan Antar-Umat Beragama termasuk tafsir dengan corak al-adab al-ijtima>’i> karena dalam penafsirannya cenderung kepada persoalan sosial kemasyarakatan dan mengutamakan keindahan bahasa. Selanjutnya, untuk konsep toleransi beragama yang ditawarkan dalam tafsir ini yaitu prinsip kebebasan beragama, penghormatan kepada agama lain, dan prinsip persaudaraan. Di balik penyususnan ini terdapat relasi antara kekuasaan dan pengetahuan, pengaruh kekuasaan dalam tafsir ini tampak pada gaya tafsir yang cenderung mengakomodasi konteks ke-Indonesia-an tempat tafsir ini muncul, dengan kata lain tim penafsir telah melakukan pem- ”bumi”-an makna ayat-ayat dan konsep toleransi dengan kondisi tempat dimana tafsir ini muncul yakni Indonesia. Sehingga tafsir ini bisa dikatakan sebagai tafsir yang akomodatif terhadap kepentingan pemerintah, karena dari awal perencanaan hingga proses penyusunannya disesuaikan dengan kondisi dan situasi aktual yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia. %K Toleransi Beragama, Kebijakan DeradikalisasiTafsir Al-Qur’an Tematik %D 2012 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib55100