<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)"^^ . "Perkembangan zaman dan perkembangan teknologi telah menuntun\r\nmanusia untuk memperoleh kemudahan dalam berbagai hal, baik berupa\r\npekerjaan, hiburan, memperoleh pengetahuan dan komunikasi. Perkembangan\r\nteknologi tak lepas dari kehidupan manusia, semakin banyak pengguna teknologi,\r\nsemakin marak pula kegiatan di dunia maya, sehingga permaian atau adu\r\nketangkasan tak sedikit yang berubah menjadi permainan yang menghasilkan\r\nuang dengan mudah. Hal demikian dalam Hukum Islam desebut Judi, dalam\r\nHukum Positif maupun Hukum Islam Judi merupakan permainan yang dilarang.\r\nTujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui tinjauan Hukum Islam dan\r\nHukum Positif terhadap perjudian yang menggunakan kecanggihan teknologi,\r\nsehingga ruang lingkup perjudian zaman sekarang tidak lagi ditempat ramai yang\r\nmudah didatangi. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan\r\nmengkaji dan meneliti serta mempelajari karya ilmiah yang bersumber dari\r\nUndang-undang dan Peraturan-peraturan yang ada sekarang. Dan dalam Hukum\r\nIslam, sumber data yang dipakai adalah Al-Quran yang merupakan sumber utama\r\ndan memuat kaidah-kaidah fundamental baik mengenai ibadah maupun mengenai\r\nMuamalah. As-Sunnah atau al-Hadits, merupakan sumber kedua, memuat kaidahkaidah\r\numum dan penjelasan terinci terutama mengenai ibadah, akal pikiran,\r\nkehormatan serta menjaga harta, pendekatan hukum Islam yang digunakan dalam\r\npenelitian ini adalah Maqasid asy-Syari’ah untuk dijadikan pisau bedah analisis\r\nuntuk melihat kenyataan sosial yang terjadi di sekeliling umat Islam.\r\nDan dalam menganalisa data, penulis menggunakan metode deskriptif\r\nanalisis, yaitu dengan tujuan untuk memperoleh gambaran secara rinci dan\r\nmenyeluruh mengenai obyek masalah yang diteliti dan kemudian dianalisa.\r\nMetode ini merupakan teknik untuk membuat kesimpulan dengan\r\nmengidentifikasi secara detail karakteristik isi yang tersirat secara obyektif dan\r\nsistematis. Kemudian diadakan perbandingan antara teori yang terdapat dalam\r\nhukum Islam dan Hukum Positif Indonesia dengan fakta yang ada untuk membuat\r\nsuatu pemecahan masalah.\r\nDari hasil pembahasan ini dapat dikemukakan kesimpulan bahwa dalam\r\nHukum Islam dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU No. 7\r\nTahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dinyatakan bahwa semua tindak pidana\r\nperjudian sebagai kejahatan. Kemudian dalam Undang-undang RI Nomor 11\r\nTahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik mengatur penggunaan\r\nmedia elektronik dan melarang penyebaran segala bentuk kejahatan terutama\r\nperjudian, baik oleh pembuat dan penyebar serta pemain judi melalui media\r\nelektronik."^^ . "2012-01-27" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 04370080"^^ . "Nur Cholis Azizi"^^ . "NIM.: 04370080 Nur Cholis Azizi"^^ . . . . . . "PERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) (Text)"^^ . . . . . "BAB I, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) (Text)"^^ . . . . . "PERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "PERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "PERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "PERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . . "PERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM) (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #55156 \n\nPERJUDIAN DI DUNIA MAYA (STUDI PASAL 27 AYAT 2 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM)\n\n" . "text/html" . . . "Jinayah Siyasah" . .