%A NIM.: 17102040124 Qorri Aina %O Pembimbing: Drs. H. Noor Hamid, M. Pd. I %T PENERAPAN STANDAR PEMBINAAN MANAJEMEN MASJID PADA BIDANG IDARAH DI MASJID AGUNG dr. WAHIDIN SOEDIROHOESODO KABUPATEN SLEMAN OLEH BADAN PENGELOLAAN MASJID AGUNG (BPMA) KABUPATEN SLEMAN TAHUN 2021 %X Penelitian ini dilatarbelakangi dari hasil pertemuan awal penulis pada observasi, bahwa dengan terbentuknya Badan Pengelolaan Masjid diharapkan dapat lebih meningkatkan peran penerapan standar pembinaan masjid sebagaimana mestinya. Namun disisi lain terdapat keluhan seperti yang disampaikan oleh jamaah masjid Bapak Haji Supriyanto, S.H.I, bahwa dengan adanya BPM pengelolaan masjid tidak jelas dan belum maksimal sesuai harapan jamaah masjid. Karena anggota pengurus di BPM yang terdiri dari nama jabatan di pemerintahan baik di pemerintah daerah maupun di Kementerian Agama yang keseharian tidak berada didekat masjid, mayoritas tempat tinggalnya jauh dari Masjid Agung. Kemudian Kegiatan masjid berjalan apa adanya tanpa adanya koordinasi dan tidak dikelola dengan baik, sehingga setiap orang bisa mengatur jalannya kegiatan masjid, seperti person dari anggota DPR, dari pemerintah daerah dan masyarakat sekitar masjid. Jenis Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yakni kegiatan penelitian yang dilakukan di lingkungan tertentu untuk memperoleh data dari hasil penelitian lapangan secara langsung. Penelitian ini dilakukan di Masjid Agung dr. Wahidin Soedirohoesodo Kabupaten Sleman yang menggunakan pendekatan kualitatif. Setelah melakukan penelitian, maka daoat disimpulkan bahawa Masjid Agung dr. Wahidin Soedirohoesodo Kabupaten Sleman belum secara maksimal menerapkan standar pembinaan manajamen pada Bidang Idarah sesuai peraturan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ. II/ 802 Tahun 2014 tetntang Standar Pembinaan Manajemen Masjid. Hanya sebagian saja yang terlaksana seperti mekanisme perekrutmen struktur organisasi dan pengurus dari perwakilan pemerintah, organisasi dan masyarakat, namun tidak mencantumkan nama person, sehingga belum jelas siapa orangnya. Sistem administrasi perkantoran, sekretariatan dan tata usaha serta pelaksana harian belum ada yang ditunjuk untuk menjalankan roda organisasi Badan pengelolaan Masjid (BPM), sehingga pelayanan, pembinaan dan pengawasan aktivitas di masjid Agung belum berjalan sesuai standar yang diharapkan. %K Manajemen Masjid, Idarah, Standar Pembinaan Masjid %D 2022 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib55666