TY - THES N1 - Pembimbing: 1. H. Wawan Gunawan, S.Ag., M.Ag. 2. Hj. Fatma Amilia, S.Ag., M.Si. ID - digilib5622 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5622/ A1 - AROFAH AHMAD - NIM. 03360164, Y1 - 2011/02/21/ N2 - Dalam surat Al-Maidah ayat 35 Allah SWT memerintahkan kita untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT, diantaranya dengan cara bertawassul. Adapun maksud dari bertawassul adalah meminta kepada Allah SWT dengan melalui perantara atau wasilah agar apa yang dihajatkan dapat terkabul. Tawassul pada umumnya berkaitan dengan meminta pertolongan, adapun secara 'ubudiyah, tawassul berkaitan erat dengan doa, dimana seseorang yang memiliki hajat kepada Allah SWT dan agar cepat terkabulnya doa maka berdoanya dengan cara bertawassul. Berdoa kepada Allah SWT dengan cara bertawassul adalah semata-mata agar doa maupun hajatnya dapat segera tercapai dengan ridlo Allah SWT. Karena hal ini dilandaskan kepada surat Al-Maidah ayat 35 dan suarat Al-Baqoroh ayat 186 yang menganjurkan kita senantiasa berdoa kepada Allah SWT dan agar doa kita lebih mustajab maka salah satunya dengan cara bertawassul. Metode penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (Library research) dan penelitian ini bersifat deskriptif yaitu memaparkan, menggambarkan tema kajian secara proposional kemudian menginterpretasikan kondisi yang ada dan akhirnya dianalisis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan secara normatif dan Ushul Fiqh. Pendekatan secara normatif yaitu cara mendekati masalah yang diteliti dengan merujuk pada teks-teks nas terkait berdasarkan al-Qur'an, Hadits, Fiqih, Ushul Fiqih, maupun ketentuan yang lainnya. Adapun secara Ushul Fiqih adalah pendekatan terhadap masalah yang dikaji dengan mendasarkan kepada pendapat jumhur ulama dalam menetapkan hukum setiap perbuatan dan perkataan mukallaf. Secara umum cara bertawassul ada tiga macam, yakni bertawassul dengan asma Allah SWT atau kalimah thoyyibah, bertawassul dengan amal sholih sendiri dan bertawassul dengan meminta kepada orang sholih untuk mendoakan agar hajatnya dapat terkabul. Pada masyarakat islam di Indonesia, dimana ada dua organisasi terbesar yaitu Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, yang memiliki perbedaan pemahaman tentang tawassul, terutama perbedaan mengenai bertawassul dengan orang sholih. Menurut Muhammadiyah, orang berdoa tidaklah memerlukan perantara atau wasilah, karena berdoa hendaknya langsung kepada Allah SWT, jadi Muhammadiyah kurang berkenan dengan adanya wasilah apalagi meminta kepada orang yang sudah meninggal. Sedangkan Nahdlatul Ulama sangat mentradisikan amalan tawassul baik kepada orang sholih yang masih hidup maupun kepada orang sholih yang sudah meninggal sekalipun. Perbedaan ini hanyalah sebatas pada pemahaman landasan dalil saja, orang Muhammadiyah mencukupkan berdoa dengan dirinya sendiri sedangkan Nahdlatul Ulama tidak afdhol jika tidak bertawassul. Dan hal ini merupakan khilafiyah ulama karena masing-masing ulama memiliki pendapat dengan berlandaskan dalil yang kuat, dan masyarakat islam di Indonesia tidaklah perlu bimbang mengenai kebolehan bertwassul atau tidak, hal tersebut dikembalikan kepada kemantapan hati seseorang untuk mengikuti landasan dalil mana yang akan diikuti. Karena semua tujuan pada hakikatnya adalah meminta kepada Allah SWT bukan kepada selain Allah SWT. div PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - tawassul KW - Al-Maidah ayat 35 dan suarat Al-Baqoroh ayat 186 KW - Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama M1 - skripsi TI - HUKUM TAWASSUL MENURUT MUHAMMADIYAH DAN NAHDLATUL ULAMA AV - restricted ER -