@phdthesis{digilib56319, month = {November}, title = {ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENETAPAN HAK HADANAH KEPADA BAPAK BAGI ANAK YANG BELUM MUMAYYIZ (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA NOMOR 80/PDT.G/2020/PA.YK)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 17103050054 Mohammad Nurul Hakim}, year = {2022}, note = {Pembimbing: Dr. Siti Muna Hayati M.H.I.}, keywords = {Hadanah, Hukum Positif, Mumayyiz}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56319/}, abstract = {Hak asuh anak (hadanah) merupakan hak untuk mengasuh, memelihara dan mendidik anak hingga dewasa atau mampu berdiri sendiri. Ketentuan mengenai hadanah ini telah dijelaskan dalam hukum positif dan hukum Islam. Ketentuan-ketentuan hukum tersebut menyatakan bahwa apabila sepasang suami istri bercerai sedangkan keduanya mempunyai anak yang belum mumayyiz, maka istrinyalah (ibu) yang lebih berhak untuk mendidik dan merawat anak itu hingga dewasa. Akan tetapi, dalam kasus yang sama Pengadilan Agama Yogyakarta telah memberikan putusan hak hadanah anak yang belum mumayyiz kepada bapak, yang tertuang dalam amar putusan No. 80/Pdt.G/2020/PA.YK. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan ketentuan hukum positif dan hukum Islam. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah menganalisis bagaimana pertimbangan yang digunakan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Yogyakarta jika dilihat dari hukum positif dan hukum Islam dalam melihat perkara hadanah anak yang belum mumayyiz dalam putusan No. 80/Pdt.G/2020/PA.YK. Penelitian dalam skripsi ini termasuk jenis penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisis putusan Pengadilan Agama Yogyakarta No. 80/Pdt.G/2020/PA.YK yang memberikan hak hadanah anak yang belum mumayyiz kepada bapak, dengan menggunakan pendekatan normatif, yaitu pendekatan yang menuju dan mengarah pada persoalan ditetapkannya sesuatu berdasarkan kepada teks-teks al-Quran dan Hadis, serta pendapat para ulama yang ada kaitannya dengan permasalahan yang diteliti. Kemudian pendekatan yuridis, yaitu pendekatan dengan berdasarkan pada semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesai perihal hadanah. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode analisa kualitatif. Kemudian membahas secara mendalam putusan majelis hakim Pengadilan Agama Yogyakarta tersebut, dari segi normatif dan yuridis. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa Pengadilan Agama Yogyakarta dalam memutuskan perkara No. 80/Pdt.G/2020/PA.YK tentang penetapan hadanah terhadap anak yang belum mumayyiz kepada bapaknya mengesampingkan ketentuan Pasal 105 Kompilasi Hukum Islam. Melainkan, berdasarkan kepada pendapat Dr. Wahbah Al Zuhaili yang menyebutkan beberapa persyaratan sebagai pemegang hak hadanah, salah satunya yaitu dapat dipercaya dan berakhlaq baik. Selain itu, juga berdasarkan pendapat M. Yahya Harahap yaitu untuk mencabut hak hadanah yang ada pada seorang orang tua (dalam hal ini ibu kandung anak-anak/termohon) ada 2 syarat yaitu : orang tua (pemegang hak asuh ) melalaikan kewajiban terhadap anaknya dan berkelakuan buruk (fasiq). Pertimbangan lain yang digunakan oleh majelis hakim yakni dengan melihat kepada aspek moral justic anak tersebut. Jika dilihat dari sudut pandang yuridis, maka pemberian hak hadanah anak yang belum mumayyiz pada perkara ini sudah tepat diberikan kepada bapaknya yakni dengan mempertimbangkan ketentuan Pasal 156 huruf (c) KHI dan Pasal 49 (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sedangkan jika dilihat dari perspektif hukum Islam, pemberian hadanah juga sudah tepat diberikan kepada bapaknya karena berdasarkan teori maqasid asy-syari?ah bahwa kemaslahatan anak lebih diutamakan.} }