<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KAPANEWON BANTUL KABUPATEN BANTUL"^^ . "Pernikahan merupakan akad yang kuat (misaqan galizan) sebagai wujud\r\nketaatan hamba pada perintah Tuhannya. Pernikahan bernilai ibadah jika\r\ndilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tujuan pernikahan\r\n(sakinah, mawadah, dan rahmah) dapat tercapai dengan baik. Sesuai dengan\r\nketentuan yang telah ditetapkan di UU No. 16 Tahun 2019 amandemen atas UU\r\nNo. 1 Tahun 1974, usia minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan 19 tahun.\r\nPada kasus yang terjadi banyak penyimpangan terhadap ketentuan tersebut hingga\r\nmuncul istilah pernikahan dini. Pernikahan dini menjadi permasalahan umum di\r\nIndonesia, termasuk di Kapanewon Bantul Kabupaten Bantul Daerah Istimewa\r\nYogyakarta. Pada tahun 2016-2019 terjadi kenaikan dan penurunan kasus\r\npernikahan dini. Tahun 2020 terdapat 13 kasus dan terus naik pada tahun 2021\r\nmenjadi 16 kasus. Banyaknya penyimpangan tersebut menjadi perhatian khusus\r\nsehingga perlu diwujudkan pencegahan pernikahan dini khususnya oleh lembaga\r\nyang berwenang, yaitu KUA Kapanewon Bantul.\r\nPenelitian ini mengkaji pencegahan pernikahan dini yang dilakukan oleh\r\nKUA Kapanewon Bantul sebagai wujud kepeduliannya kepada masyarakat. Jenis\r\npenelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), yaitu\r\npengumpulan data melalui observasi dan interviu dengan KUA Kapanewon Bantul.\r\nAdapun sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis yang menggunakan\r\npendekatan empiris normatif. Sumber data diperoleh dari hasil wawancara dengan\r\nKUA Kapanewon Bantul yang didukung dengan referensi kepustakaan yang terkait\r\ndengan pembahasan. Penyusun menggunakan teori efektivitas hukum untuk\r\nmengetahui tingkat efektivitas pencegahan pernikahan dini dan teori maslahah\r\nsebagai pendukung tingkat kemaslahatan yang diwujudkan oleh adanya\r\npencegahan pernikahan dini.\r\nHasil penyusunan penelitian ini menunjukkan bahwa kasus pernikahan dini\r\ndi Kapanewon Bantul disebabkan beberapa faktor, yaitu lemahnya pendidikan dan\r\npengetahuan, penggunaan media sosial yang tidak dibatasi, dan pergaulan bebas\r\nhingga terjadi kehamilan di luar nikah. Tingkat efektivitas pencegahan pernikahan\r\ndini yang dilakukan oleh KUA Kapanewon Bantul menunjukkan belum memenuhi\r\nsemua indikator efektivitas. Faktor hukum, penegak hukum, dan sarana telah\r\nmenunjukkan keefektifannya atas upaya sosialisasi pencegahan pernikahan dini\r\noleh KUA, sedangkan faktor hukum, masyarakat, dan kebudayaan menunjukkan\r\nsebaliknya. Adapun lingkup kemaslahatan yang diwujudkan oleh upaya sosialisasi\r\npencegahan pernikahan dini yaitu untuk mencegah dampak yang ditimbulkan oleh\r\npernikahan dini sendiri. Sosialisasi undang-undang perkawinan dan bahaya\r\npernikahan dini menunjukkan pada tingkat maslahah daruriyah, sebab tidak adanya\r\nupaya tersebut akan berpotensi merusak pemenuhan terhadap hifz ad-din, hifz annafs,\r\nhifz al-‘aql , hifz an-nasl, dan hifz al-mal. Sedangkan sosialisasi melalui media\r\nsosial sebagai peran pendukung atas pemenuhan terhadap hifz al-‘aql, sehingga\r\ntermasuk tingkat maslahah hajiyah."^^ . "2023-01-13" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 19203012029"^^ . "Muhammad Nabih Ali, S.H."^^ . "NIM.: 19203012029 Muhammad Nabih Ali, S.H."^^ . . . . . . "PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KAPANEWON BANTUL KABUPATEN BANTUL (Text)"^^ . . . . . "19203012029_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KAPANEWON BANTUL KABUPATEN BANTUL (Text)"^^ . . . . . "PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KAPANEWON BANTUL KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KAPANEWON BANTUL KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KAPANEWON BANTUL KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KAPANEWON BANTUL KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KAPANEWON BANTUL KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . . "PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KAPANEWON BANTUL KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KAPANEWON BANTUL KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KAPANEWON BANTUL KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KAPANEWON BANTUL KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KAPANEWON BANTUL KABUPATEN BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #56407 \n\nPENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 (STUDI KASUS DI KUA KAPANEWON BANTUL KABUPATEN BANTUL\n\n" . "text/html" . . . "Pernikahan" . .