@mastersthesis{digilib56434, month = {December}, title = {URGENSI PEMBENTUKAN LEMBAGA PENJAMIN POLIS ASURANSI DI INDONESIA (TINJAUAN YURIDIS DAN FILOSOFIS)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 20203012035 Nurul Khikmah, S.H}, year = {2022}, note = {Pembimbing: Dr. Gusnam Haris, M.Ag}, keywords = {Lembaga Penjamin Simpanan, Permasalahan Perbankan, Pailit}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56434/}, abstract = {Lembaga Penjamin Polis Asuransi telah diamanatkan pembentukannya dalam Pasal 53 ayat (4) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Dalam Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa pembentukan LPP harus sudah terbentuk 3 tahun setelah UU Perasuransian disahkan yaitu harus sudah ada LPP tahun 2017. Namun, hingga tahun 2022 Lembaga Penjamin Polis belum juga terbentuk. Akibat belum adanya LPP banyak pemegang polis asuransi yang tidak mendapatkan hak-haknya karena perusahaan asuransi yang mengalami gagal bayar. Sehingga secara yuridis maupun hukum islam secara mas\}lah\}ah, pembentukan LPP sudah sangat urgen, karena sudah mendatangkan mafsadat. Jenis penelitian ini metode penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat jenis penelitian hukum yuridis filosofis. Penelitian yuridis filosofis adalah suatu penelitian yang berfokus terhadap analisis bahan hukum berupa segala jenis peraturan yang berlaku di Indonesia dengan penyempurnaan teori mas\}lah\}ah sebagai bahan acuan dalam penelitian tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pembentukan LPP secara yuridis sudah harus dibentuk karena sudah sangat terlambat dari amanat UU Perasuransian. Dan secara mas\}lah\}ah, pembentukan LPP sudah masuk dalam kategori d\}aru{\ensuremath{>}}riya{\ensuremath{>}}t, sebab dari kasus-kasus gagal bayar perusahaan asuransi sudah mengancam jiwa pemegang polis dan pembentukan LPP digunakan untuk mendapatkan kebaikan yang diharapkan pada masa datang. Selain itu, Pembentukan lembaga ini akan memberikan mas\}lah\}ah bagi seluruh lapisan masyarakat (al-maslahah al-amma{\ensuremath{>}}h).} }