relation: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56458/ title: PEMAHAMAN MASYARAKAT PANTAI KUTA MANDALIKA LOMBOK TENGAH TENTANG PARIWISATA HALAL (STUDI PENERAPAN PERDA NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PARIWISATA HALAL) creator: Hilman Jayadi, S.H, NIM.: 20203012067 subject: Industri Pariwisata subject: Hukum Tata Negara description: Provinsi Nusa Tenggara Barat mayoritas penduduknya beragama Islam, memiliki kekayaan alam dan budaya yang sangat bervariasi dan prospek bagi pengembangan kepariwisataan. Berdasarkan hal tersebut Pemerintah Daerah menjadikan Provinsi NTB sebagai destinasi pariwisata halal. Pada tahun 2016 Pemerintah Daerah mengeluarkan Perda tentang Pariwisata halal, merupakan Perda satu-satunya di Indonesia, akan tetapi pada praktiknya belum sesuai dengan perda tersebut, karena rendahnya pemahaman masyarakat tentang pariwisata halal. untuk itu perlu mengetahui pemahaman masyarakat Pantai Kuta Mandalika Lombok Tengah tentang pariwisata halal studi penerapan Peraturan NTB Nomor 2 tahun 2016 tentang pariwisata halal. Kajian ini berusaha menjawab pertanyaan pokok: Bagaimana pemahaman masyarakat Pantai Kuta Mandalika tentang pariwisata halal?; Bagaimana Pemahaman Masyarakat Pantai Kuta Mandalika Lombok Tengah tetang Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pariwisata Halal?; Bagaimana analisis maslahah terhadap pemahaman masyarakat tentang pariwisata halal?. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif teknik lapangan, dan menggunakan pendekatan sosiologi hukum. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi di Pantai Kuta Mandalika Lombok Tengah. Setelah mendapatkan data kemudian baru dianalisis mengunakan kajian teori yang ada, sehingga didapatkan kesimpulan yang sesuai dengan rumusan masalah yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat Pantai Kuta Mandalika Lombok Tengah tentang pariwisata halal masih rendah, dilihat pada penerapan pariwisata halal yang masih belum efektif dan relevan dengan Perdanya, yaitu pada praktik akomodasi, penyedia makanan, minuman, biro perjalanan dan SPA (Salus Per Aquan), yang disebabkan kurangnya sosialisasi pemerintah dan kesadaran masyarakat tentang keberadaan pariwisata halal. Mengenai hal tersebut telah diatur pada perda pasal 7, bahwa penguatan kesadaran masyarakat dilakukan dalam bentuk sosialisasi. Masyarakat Pantai Kuta mempunyai kebiasaan menganggap suatu peraturan itu hal yang biasa, sehingga masyarakat seringkali tidak mematuhi ketentuan hukum yuridis maupun hukum Islam yang berlaku. Untuk mengubah kebiasaan tersebut pemerintah dapat memberikan sosialisasi pembelajaran kepada masyarakat, agar masyarakat dapat memiliki kesadaran hukum untuk mengakui dan mengamalkan serta mematuhi hukum sesuai dengan ketentuan yang terdapat didalamnya. Masyarakat pantai Kuta dalam memahami pariwisata halal tidak berdasarkan konsep pariwista halal maupun ketentuan peraturan daerah, namun masyarakat hanya menjalankan pariwisata halal berdasarkan wawasan syariah yang terbatas, sehingga pada penerapannya masih terdapat praktik yang melanggar aturan syariah seperti meminum menuman keras berjenis tuak dan tamu menginap tanpa ikatan suami istri, Dalam hal itu, semestinya masyarakat melihat dari segi kemaslahatannya bahwa perbuatan tersebut dapat merusak jiwa dan menodai kemuliaan agama, bentuk kemaslahatan yang dimakasud yaitu al- Maslaḥaḥ al-Ḍḥaruryyaḥ. date: 2022 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56458/1/20203012067_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf format: text language: id identifier: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56458/2/20203012067_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf identifier: Hilman Jayadi, S.H, NIM.: 20203012067 (2022) PEMAHAMAN MASYARAKAT PANTAI KUTA MANDALIKA LOMBOK TENGAH TENTANG PARIWISATA HALAL (STUDI PENERAPAN PERDA NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG PARIWISATA HALAL). Masters thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.