TY - THES N1 - Pembimbing: 1. Drs. H. Dahwan, M.Si 2. Samsul Hadi, S.Ag., M.Ag., M.Hum. ID - digilib5648 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5648/ A1 - IMAM ROSADI - NIM. 06380083, Y1 - 2011/02/24/ N2 - Kajian fikih dari zaman ke zaman terus berubah dan berkembang termasuk dalam hal muamalat, seperti jual beli yang banyak mengalami perkembangan baik dari segi cara, bentuk, model maupun barang yang diperjualbelikan. Hal ini terjadi karena adanya perkembangan zaman serta kebutuhan manusia yang selalu meningkat dari waktu ke waktu mengikuti situasi dan kondisi. Jual beli merupakan salah satu yang terkontaminasi dari perkembangan tersebut. Bentuk dan obyek jual beli pun kian beragam yang salah satunya adalah jual beli lintah. Banyak masyarakat yang memperjualbelikan dan membudidayakan lintah untuk digunakan sebagai bahan atau alat pengobatan berbagai macam penyakit, seperti yang dilakukan oleh masyarakat di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta. Lintah atau dalam bahasa latin dikenal dengan sebutan hirudo medicinalis, bagi sebagian orang lintah merupakan binatang yang menjijikkan. Selain bentuknya yang menyerupai cacing yang gemar hidup di tempat lembab, binatang ini juga bersifat parasit karena menghisap darah untuk bertahan hidup. Namun dibalik itu semua, binatang yang banyak dijumpai di hutan hujan tropis itu mempunyai banyak khasiat untuk mengobati berbagai jenis penyakit berat melalui gigitannya. Karakteristik penyakitnya yaitu yang berkaitan dengan pembuluh dan sirkulasi darah. Dalam penelitian ini penyusun melakukan penelitian lapangan (field research) dengan cara observasi dan wawancara sebagian para pedagang dan pengelola pasar di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta. Kemudian hasil tersebut dianalisis dengan cara deskriptif-analitik dengan pendekatan normatif untuk menentukan kesimpulannya. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa jual beli lintah di Pasar Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta dalam pelaksaannya telah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam hukum jual beli. Menurut penyusun jual beli lintah ini diperbolehkan karena obyeknya mempunyai manfaat yang dalam hal kesehatan untuk penyembuhan penyakit. Dalam hal ini mengambil sesuatu yang bermanfaat dari lintah untuk pengobatan, sehingga secara ekonomis pengobatan dengan lintah ini relatif lebih murah, yang bisa terjangkau oleh semua kalangan tanpa memandang strata sosial. Di samping itu, sebagai media saling tolongmenolong dan saling membantu dengan sesama. div PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - muamalat KW - Bentuk dan obyek jual beli KW - lintah KW - Pasar Satwa dan Tanaman Hias KW - hirudo medicinalis M1 - skripsi TI - PRAKTEK JUAL BELI LINTAH DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI PASAR SATWA DAN TANAMAN HIAS YOGYAKARTA) AV - restricted ER -