@phdthesis{digilib5671, month = {February}, title = {DAMPAK SERTIFIKASI TERHADAP KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU FIQH DI MADRASAH ALIYAH NEGERI}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = { NUR AFNI OCTAVIA - NIM. 06410094 }, year = {2011}, note = {Pembimbing: Drs. Sarjono, M.Si.}, keywords = {Kompetensi Pedagogik , Sertifikasi}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/5671/}, abstract = {Latar belakang penelitian ini adalah bahwa rendahnya mutu pendidikan yang disebabkan oleh rendahnya mutu dan kualitas guru sebagai tenaga pendidik. Dan salah satu cara yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan dikeluarkannya progam sertifikasi. sertifikasi guru merupakan progam yang dikeluarkan pemerintah guna untuk meningkatkan kualitas dan profesonalisme guru yang meliputi pengusaan empat kompetensi yang salah satunya adalah kompetensi pedagogik sehingga kedepannya seorang guru merupakan seorang pendidik yang benar-benar profesional dibidangnya.namun pada kenyataannya apakah progam sertifikasi dari pemerintah tersebut memberikan dampak yang positif terhadap kompetensi pedagogik guru fiqh. Penelitian ini diharapkan akan dapat banyak memberi manfaat serta memberikan informasi mengenai kompetensi pedagogik guru fiqh yang ada di MAN Wonokromo Bantul dan juga untuk mengetahui dampak sertifikasi terhadap kompetensi pedagogik guru fiqh yang ada di MAN Wonokromo Bantul. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan (field reseach) tentang dampak sertifikasi terhadap kompetensi pedagogik guru fiqh di MAN Wonokromo Bantul. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan psikologi pendidikan. Pengumpulan data dilakukan dengan cara mealukan observasi partisipan,wawancara mendalam dan dokumentasi. Metode analisis data yang dilakukan adalah deskriptif kualitatif. Untuk menguji keabsahan data dilakukan dengan cara triangulasi metode dengan cara membandingkan dengan berbagai sumber dan metode dalam hal ini data hasil observasi, wawancara, dokumentasi dengan seluruh informan akan dianalisis kemudian ditarik sebuah kesimpulan secara umum tentang dampak sertifikasi terhadap kompetensi pedagogik guru fiqh di MAN Wonokromo Bantul. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Tiga guru fiqh di MAN Wonokromo Bantul semuanya telah dinyatakan lulus dalam mengikuti uji kompetensi sertifikasi, dua melalui jalur potofolio dan satu masih harus mengikuti PLPG sehingga mereka telah mendapat sertifikat pendidik professional. Guru fiqh di MAN Wonokromo Bantul yang telah lulus sertifikasi belum sepenuhnya melaksanakan aspek kompetensi pedagogik dengan maksimal. (2) Guru fiqh di MAN Wonokromo Bantul yang telah lulus sertifikasi dan dinyatakan sebagai guru professional serta mendapat tunjangan kesejahteraan ternyata belum berdampak terhadap pelaksanaan aspek kompetensi pedagogik, karena kompetensi pedagogik guru fiqh di MAN Wonokromo Bantul setelah sertifikasi belum mengalami perubahan yang signifikan. } }