@phdthesis{digilib56808, month = {December}, title = {STATUS PERKAWINAN PASCA SUMPAH ILA? PERSPEKTIF MAZHAB HANAFI DAN MAZHAB SYAFI?I}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 18103060093 Ria Rohtika}, year = {2022}, note = {Pembimbing: Vita Fitria, S.Ag., M.Ag.}, keywords = {Ila?, Mazhab Syafi?i, Mazhab Hanafi}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/56808/}, abstract = {Ila? atau sumpah suami untuk tidak menyetebuhi istrinya atau mendekati istrinya dalam waktu tertentu. Sebagi sebuah sumpah yang mengandung berbagai konsekuensi hukum, terjadi perbedaan pendapat antara mazhab Hanafi dan Syafi?i terkhusus setelah sumpah ila?diucapkan. Mazhab Hanafi berpendapat bahwa akan jatuh talak bain qubro, sedangkan mazhab Syafi? berpendapat akan jatuh talak raj?i. Dari perbedaan pendapat inilah peneliti tertarik mengurai lebih dalam lagi mengenai perbedaan dari kedua mazhab tersebut, dengan mengajukan dua pertanyaan: status perkawinan dalam kasus ila? menurut Mazhab Hanafi dan Syafi?I dan mengapa terjadi perbedaan pendapat antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi?i tentang jatuh talak pasca sumpah ila?? Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan sifat penelitian studi komparatif antara Mazhab Syafi?i dan Mazhab Hanafi. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan normatif yang bertumpu pada al-Qur?an Hadist, dan norma hukum Mazhab Syafi?i dan Mazhab Hanafi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah ikhtilaf fi fahm an-nash, adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan ushul fikh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, menurut mazhab Hanafi dampak dari sumpah ila? adalah talak bain qubro, yaitu talak yang menghilangkan kepemilikan mantan suami terhadap mantan istri, jika ingin rujuk maka harus menunggu mantan istri menikah dan bercerai dengan laki-laki lain. Sedangkan menurut mazhab Syafi?i, akibat sumpah ila? adalah jatuhnya talak raj?i manakala suami memiliki niatan talak setelah masa empat bulan. Perbedaan tersebut dilatarbelakangi oleh caa memahami lafadz fa?u dalam surat al-Baqarah ayat 226, mazhab Hanafi mengartikan fau tindakan kembali kepada istri sebelum empat bulan, sementara mazhab Syafi?i setelah empat bulan.} }