<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERSPEKTIF POLITIK HUKUM\r\nTERHADAP KEBIJAKAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI\r\nNARAPIDANA DI MASA COVID-19"^^ . "Berangkat dari kegelisahan terhadap suatu kebijakan Menteri Hukum dan\r\nHak Asasi Manusia di tengah pandemi covid-19, dimana pemerintah memberikan\r\npembebasan bagi narapidana melalui program asimilasi dan hak integrasi. Sehingga\r\nmemunculkan problem question, yaitu bagaimana kebijakan Asimilasi dan Hak\r\nIntegrasi narapidana di masa covid-19? Dan bagaimana perspektif politik hukum\r\nterhadap kebijakan asimilasi dan hak integrasi narapidana yang mengecualikan\r\nnarapidana tertentu?.\r\nSebagai penelitian kualitatif-normatif, dengan pendekatan yang digunakan\r\nadalah statute approach (perundang-undangan). Juga bersifat penelitian\r\nkepustakaan, yang menggunakan bahan hukum sekunder seperti buku,\r\njurnal/artikel, media online, serta website resmi lainnya. Sedangkan bahan hukum\r\nprimernya yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10\r\nTahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi\r\nNarapidana dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19,\r\nserta regulasi hukum lainnya yang terkait. Adapun pisau analisis yang digunakan\r\nadalah teori politik hukum, yang diharapkan mampu untuk menjawab persoalan\r\ndalam penelitian ini.\r\nSetelah melewati proses panjang dalam serangkaian meneliti, mengkaji dan\r\nmenelaah bahan penelitian. Maka, penulis mengemukankan jawaban penelitian.\r\nPertama, bahwa pemberian pembebasan bagi narapidana melalui program asimilasi\r\ndan hak integrasi berdasarkan Permenkumham Nomor 10 tahun 2020 dalam rangka\r\npencegahan dan penanggulanggan penyebaran covid-19 hanya diberikan kepada\r\nnarapidana umum dan narkotika dibawah 5 (lima) tahun, dengan mengecualikan\r\npemberian pembebasan kepada narapidana tertentu, yaitu terpidana khusus. Perihal\r\nini, diberlakukan sebagai kebijakan dalam ranah administrasi dari pemerintah\r\ndalam situasi dan kondisi yang memaksa. Kedua, dalam hal pembentukan dan\r\npemberlakuan kebijakan pengecualian terhadap narapidana tertentu diatas\r\nberdasarkan perspektif konfigurasi politik hukum. Kebijakan Menteri Hukum dan\r\nHak Asasi Manusia dalam pembentukannya, berdasarkan konfigurasi politik dapat\r\ndikategorikan kepada konfigursi politik semi demokratis. Dimana kebijakan\r\ntersebut tidak melalui pengesahan Lembaga Legislatif, namun hanya bentuk\r\npengawasan sebagai kewenangannya yang dalam hal ini, oleh Komisi III Dewan\r\nPimpinan Rakyat-Republik Indonesia (DPR-RI). diberlakukan berdasarkan\r\npertimbangan dari Presiden dan lembaga terkait lainnya, serta keterbukaan\r\ninformasi bagi masyarakat. Sedangkan karakter produk hukum yang dihasilkan\r\nberdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, terhadap\r\nPembebasan Narapidana melalui program Asimilasi dan Hak Integrasi, dapat\r\ndikategorikan sebagai produk hukum yang responsif. Karena kebijakan tersebut\r\nmerupakan bentuk administratif kenegaraan, walaupun pemberlakuannya\r\nmengenyampingkan hak narapidana tertentu, yang diakui Undang-Undang\r\nPemasyarakatan serta diatur pelaksanaannya berdasarkan Peraturan Pemerintah.\r\nNamun kebijakan tersebut, sebagai bentuk penanganan dan penanggulangan\r\nterhadap bencana pandemi covid-19."^^ . "2022-10-03" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKUILTAS SYARI'AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 19203010024"^^ . "Vatta Arisva, S.H"^^ . "NIM.: 19203010024 Vatta Arisva, S.H"^^ . . . . . . "PERSPEKTIF POLITIK HUKUM\r\nTERHADAP KEBIJAKAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI\r\nNARAPIDANA DI MASA COVID-19 (Text)"^^ . . . . . "19203010024_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERSPEKTIF POLITIK HUKUM\r\nTERHADAP KEBIJAKAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI\r\nNARAPIDANA DI MASA COVID-19 (Text)"^^ . . . "PERSPEKTIF POLITIK HUKUM\r\nTERHADAP KEBIJAKAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI\r\nNARAPIDANA DI MASA COVID-19 (Other)"^^ . . . . . . "PERSPEKTIF POLITIK HUKUM\r\nTERHADAP KEBIJAKAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI\r\nNARAPIDANA DI MASA COVID-19 (Other)"^^ . . . . . . "PERSPEKTIF POLITIK HUKUM\r\nTERHADAP KEBIJAKAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI\r\nNARAPIDANA DI MASA COVID-19 (Other)"^^ . . . . . . "PERSPEKTIF POLITIK HUKUM\r\nTERHADAP KEBIJAKAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI\r\nNARAPIDANA DI MASA COVID-19 (Other)"^^ . . . . . . "PERSPEKTIF POLITIK HUKUM\r\nTERHADAP KEBIJAKAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI\r\nNARAPIDANA DI MASA COVID-19 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERSPEKTIF POLITIK HUKUM\r\nTERHADAP KEBIJAKAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI\r\nNARAPIDANA DI MASA COVID-19 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERSPEKTIF POLITIK HUKUM\r\nTERHADAP KEBIJAKAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI\r\nNARAPIDANA DI MASA COVID-19 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERSPEKTIF POLITIK HUKUM\r\nTERHADAP KEBIJAKAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI\r\nNARAPIDANA DI MASA COVID-19 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #56902 \n\nPERSPEKTIF POLITIK HUKUM \nTERHADAP KEBIJAKAN ASIMILASI DAN HAK INTEGRASI \nNARAPIDANA DI MASA COVID-19\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Syariah" . .