@phdthesis{digilib57003, month = {December}, title = {PEMIKIRAN SYEKH NAWAWI AL-BANTANI TENTANG HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI DALAM KITAB ?UQUD AL-LUJJAIN FI BAYAN HUQUQ AZ-ZAUJAIN}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 17103050098 Nusaibah}, year = {2022}, note = {Pembimbing: Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, M.A.}, keywords = {suami istri; Syekh Nawawi al-Bantani; hak dan kewajiban; keluarga}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/57003/}, abstract = {Hukum Islam menetapkan bahwa pernikahan dilakukan dengan akad antara laki-laki dan perempuan sehingga timbullah hak dan kewajiban bagi suami istri. Hak dan kewajiban suami istri bertujuan untuk mencapai keutuhan dan keharmonisan keluarga. Pemenuhan hak dan kewajiban suami istri sudah pasti tidak dapat terlepas kaitannya dengan peran-peran yang harus dilakukan dalam rumah tangga. Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitabnya ?Uq{\=u}d al-Lujjain f{\=i} Bay{\=a}n {\d H}uq{\=u}q az-Zaujain membahas mengenai hak dan kewajiban suami istri dalam pandangan Islam yang ditulis pada 1294 H. Zaman saat ini sudah berkembang dan mulai berubah, sehingga tampaknya konsep hak dan kewajiban suami istri dalam kitab ini sudah tidak kompatibel untuk digunakan pada zaman sekarang Penelitian ini membahas tentang pandangan Syekh Nawawi al-Bantani mengenai hak dan kewajiban suami istri dan relevansinya dengan kehidupan keluarga masa kini. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif analitik dengan pendekatan sosiologi. Dalam metode pengumpulan data, peneliti menggunakan kitab ?Uq{\=u}d al-Lujjain f{\=i} Bay{\=a}n {\d H}uq{\=u}q az-Zaujain sebagai data primer, dokumentasi berupa buku-buku, skripsi, dan jurnal yang berkaitan sebagai data sekunder, dan teknik wawancara sebagai data tersier untuk melihat relevansinya di kehidupan nyata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep hak dan kewajiban suami istri yang digunakan oleh keluarga masa kini sebagian sama dengan konsep yang dipaparkan oleh Syekh Nawawi al-Bantani dalam kitab ?Uq{\=u}d al-Lujjain, namun ada pula sebagian konsep yang sudah tidak sesuai. Kitab ini masih agak layak dijadikan referensi namun tetap memerlukan penyesuaian dan pembaharuan agar sesuai dengan kehidupan keluarga zaman modern.} }