TY - RPRT CY - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) ID - digilib57535 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/57535/ A1 - Achmad Uzair Fauzan,, - A1 - Wahyudi Djafar, - A1 - Nurlaela, - Y1 - 2017/// N2 - Kekerasan 1965 masih menjadi satu dari isu politik kontestasi di Indonesia. Negara berkesempatan untuk menyelenggarakan satu debat terbuka terkait isu tersebut pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, dan kemudian diikuti pengesahan UU No. 27/2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), yang diharapkan dapat menjadi instrumen formal untuk mendorong penyelesaian kekelaman peristiwa itu. Sayangnya, belum seumur jagung, UU KKR dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2006. Setelah itu hampir bisa dikatakan tidak ada lagi upaya kelembagaan di tingkat negara untuk menghadapinya. Uraian dalam naskah ini memaparkan setidaknya tiga pilar utama, yang memungkinkan bekerjanya model keadilan transisional secara terbatas di Kota Palu. Pertama ialah gambaran Peristiwa 1965 dan dampak ?yang lebih kecil? di Palu, dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia, yang terdampak dari peristiwa yang sama, akan menempati bagian pertama. Bagian kedua akan mengeksplorasi karakteristik dari pembangunan daerah dan akibat-akibat yang terkait dengan meminjamkan kekuasaan dan legitimasi kepada Walikota Rusdi Mastura diantara konstituennya di daerah. Bagian ini menyoroti peran penting seorang tokoh daerah yang kuat dalam pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi, yang selama ini sangat ditentang. Kemudian pada bagian akhir tulisan mengelaborasi peranan berbagai aktor daerah dari bermacam latar belakang, yang melengkapi faktor kepemimpinan bagi pembentukan instrumen keadilan transisional versi lokal, khususnya dari kelompok masyarakat sipil. PB - Jakarta KW - masyarakat sipil; HAM; Kota Palu; konstututional SN - - M1 - other TI - MENGHADIRKAN KEMBALI NEGARA: Praktik Keadilan Transisional bagi Korban Peristiwa 1965 di Palu, Sulawesi Tengah SP - 1 AV - public EP - 24 ER -