@phdthesis{digilib57895, month = {July}, title = {RESPON MASYARAKAT KULON PROGO TENTANG KEISTIMEWAAN YOGYAKARTA}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 06720034 Siti Rika Kusnariningsih}, year = {2011}, note = {Pembimbing: Dr. Syarifuddin Jurdi, S.Sos., M.Si.}, keywords = {Keistimewaan Yogyakarta, Masyarakat Kulon Progo, RUU Keistimewaan}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/57895/}, abstract = {Daerah Istimewa merupakan daerah yang berbeda dengan daerah lain, dalam artian daerah istimewa memiliki aturan perundang-undangan sendiri dalam mengatur pemerintahan, namun tidak menghilangkan nilai-nilai pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Yogyakarta merupakan salah satu daerah istimewa di Indonesia selain Aceh, Jakarta dan Papua. Yang masing-masing mempunyai aturan keistimewaan yang berbeda satu sama lain. Status keistimewaan tersebut sudah ada sejak sebelum proklamasi kemerdekaan dikumandangkan. Pengkajian terhadap keistimewaan Yogyakarta tentang respon masyarakat merupakan salah satu upaya pemaknaan kembali terhadap kata ?istimewa? yang melekat pada DIY selama ini. Pemaknaan kembali ketika status istimewa mulai dipertanyakan bahkan dirubah Rancangan Undangundangnya. Studi ini membandingkan beberapa daerah istimewa di Indonesia. Membandingkan bahwa terdapat empat daerah istimewa di Indonesia yang masing-masing diatur dalam aturan perundang-undangan. Serta menganalisisnya dengan menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan respon masyarakat, hasil studi ini menunjukkan bahwa keistimewaan Yogyakarta tetap harus dipertahankan dengan mekanisme penetapan Gubernur DIY dan dengan mempertimbangkan aspek historis, politis, demokratis dan sosiologis. Karena Yogyakarta merupakan gerbang keutuhan NKRI sehingga Yogyakarta mempunyai arti besar terhadap kemerdekaan Indonesia dan keutuhan NKRI sejak jaman sejarah. Maka ketika keistimewaan Yogyakarta dibahas oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, maka banyak respon positif dan negatif dari seluruh kalangan masyarakat. Terutama masyarakat Kulon Progo yang notabennya adalah salah satu kabupaten di DIY. Presiden SBY menghendaki adanya pemilihan gubernur DIY secara langsung karena sistem penetapan yang ada di Yogyakarta dinilai tidak demokratis karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Indonesia. Banyak yang menilai bahwa Presiden kurang memahami sejarah tentang Indonesia, sehingga sesuatu yang seharusnya tidak dipertanyakan menjadi topik besar di Indonesia. Masyarakat tidak setuju kalau alasannya demokrasi karena Yogyakarta merupakan gerbang demokrasi Indonesia. Walaupun tidak melaksanakan pemilu secara langsung namun secara prakteknya Yogyakarta merupakan contoh sistem demokrasi di Indonesia} }