<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PORNOGRAFI MENURUT UU PORNOGRAFI DAN FATWA MUI"^^ . "memunculkan pro dan kontra. Pihak yang pro berasal dari organisasi massa (ormas)\r\nkeagamaan seperti MUI, Hizbut Tahrir, dan FPI. Sedangkan pihak yang kontra\r\nberasal dari kalangan seniman, artis, akademisi, dan kalangan perempuan. Bagi\r\nyang pro berdalih untuk memberantas kemaksiatan, meningkatkan moral\r\nmasyarakat, melindungi perempuan, dan generasi muda penerus bangsa. Sedangkan\r\npihak yang kontra menganggap UU ini telah mengkriminalkan tubuh perempuan.\r\nMunculnya pro dan kontra ini disebabkan oleh konsep pornografi itu sendiri yang\r\nmemiliki banyak pengertian. Kalangan feminis cenderung menitikberatkan pada\r\naspek feminisme; moralis agamis menitikberatkan pada segi moral dan normanorma\r\nagama; sedangkan seniman lebih ingin bebas berekspresi dan menjunjung\r\ntinggi karya seni.\r\nBerangkat dari masalah di atas, penyusun tertarik untuk meneliti lebih dalam\r\ntentang definisi pornografi menurut Undang-Undang Pornografi dan fatwa MUI.\r\nJenis penelitiannya library-research yaitu menjadikan bahan pustaka sebagai\r\nsumber data utama. Penelitian ini bersifat deskriptif yaitu menganalisis dan\r\nmenyajikan fakta secara sistemik sehingga mudah untuk dipahami dan disimpulkan,\r\nkhususnya memaparkan dan menggambarkan serta menganalisis definisi pornografi\r\nmenurut UU Pornografi dan fatwa MUI untuk ditarik benang merah menjadi\r\nkesimpulan penelitian. Pendekatan penelitian dilakukan dengan pendekatan yuridisnormatif\r\nyaitu untuk mengetahui definisi pornografi menurut UU Pornografi dan\r\nfatwa MUI .\r\nBerdasarkan metode yang digunakan, kajian definisi pornografi menurut UU\r\npornografi dan fatwa MUI. Hasilnya sebagai berikut: 1. Isi dari definisi Undang-\r\nUndang Pornografi dan Fatwa MUI secara bahasa tidak menyebut secara spesifik\r\n“Sudut Orang yang Melihat, Mendengar, atau Menyentuh”, dan “Tempat dan\r\nWaktu”. 2. Fatwa MUI secara bahasa menyebut “Kondisi dan Agama Penduduk\r\nSetempat”, sedangkan UU Pornografi tidak menyebut. Dengan demikian terdapat\r\npersamaan antara Undang-Undang Pornografi dan Fatwa MUI, yakni sama-sama\r\ntidak meninjau “Sudut Orang yang Melihat, Mendengar, atau Menyentuh”, dan\r\n“Tempat dan Waktu”. Perbedaannya Fatwa MUI meninjau “Kondisi dan Agama\r\nPenduduk Setempat”, tetapi Undang-Undang Pornografi tidak meninjaunya"^^ . "2011-08-08" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 04360085"^^ . "Muhammad Syariful Mar'i"^^ . "NIM.: 04360085 Muhammad Syariful Mar'i"^^ . . . . . . "PORNOGRAFI MENURUT UU PORNOGRAFI DAN FATWA MUI (Text)"^^ . . . . . "BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PORNOGRAFI MENURUT UU PORNOGRAFI DAN FATWA MUI (Text)"^^ . . . . . "PORNOGRAFI MENURUT UU PORNOGRAFI DAN FATWA MUI (Other)"^^ . . . . . . "PORNOGRAFI MENURUT UU PORNOGRAFI DAN FATWA MUI (Other)"^^ . . . . . . "PORNOGRAFI MENURUT UU PORNOGRAFI DAN FATWA MUI (Other)"^^ . . . . . . "PORNOGRAFI MENURUT UU PORNOGRAFI DAN FATWA MUI (Other)"^^ . . . . . . "PORNOGRAFI MENURUT UU PORNOGRAFI DAN FATWA MUI (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PORNOGRAFI MENURUT UU PORNOGRAFI DAN FATWA MUI (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PORNOGRAFI MENURUT UU PORNOGRAFI DAN FATWA MUI (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PORNOGRAFI MENURUT UU PORNOGRAFI DAN FATWA MUI (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #57957 \n\nPORNOGRAFI MENURUT UU PORNOGRAFI DAN FATWA MUI\n\n" . "text/html" . . . "Pornografi" . .