<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PRAKTIK PENJUALAN PULSA MULTITRONIK OLEH COUNTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI: DI KECAMATAN BENDOSARI KABUPATEN SUKOHARJO)"^^ . "Kemajuan teknologi dalam bidang komunikasi mempermudah interaksi antara\r\nindividu satu dengan yang lain secara berjauhan. Dengan kecanggihan teknologi,\r\nkomunikasi dan interaksi antar individu tidak hanya dapat dilakukan dengan bertemu\r\nlangsung dan bertatap muka, melainkan bisa juga dilakukan dengan jarak jauh (long\r\ndistance). Salah satu media untuk berkomunikasi jarak jauh tersebut adalah telepon\r\ngenggam atau telepon selular (handphone/HP atau ponsel). Dengan menggunakan\r\nhandphone atau ponsel membuat komunikasi antar individu lebih praktis, efektif dan\r\nefisien. Cukup dengan telepon atau mengirim SMS (Short Message Service) suatu pesan\r\ndapat disampaikan.\r\nPenggunaan atau pengoperasian handphone ini menyertakan adanya apa yang\r\ndinamakan pulsa dalam HP. Adapun pulsa bukanlah merupakan suatu barang yang\r\nberbentuk nyata (konkrit), melainkan berbentuk nilai nominal. Pulsa ini digunakan\r\nsebagai ukuran atau parameter berapa besar biaya yang digunakan untuk komunikasi\r\ntersebut. Tanpa adanya pulsa, maka komunikasi melalui handphone tidak dapat\r\ndilakukan. Dengan demikian, di antara keduanya saling melengkapi dan menjadi\r\nkebutuhan bagi seseorang yang akan melakukan komunikasi melalui media ini.\r\nPembeli dapat dengan mudah memperoleh pulsa dari counter penyedia pulsa\r\nmelalui berbagai macam transaksi. Salah satu transaksi yang sering digunakan dalam\r\npendistribusian pulsa antara konter (penjual) dengan konsumen (pembeli) adalah\r\ntransaksi elektronik dengan satu chip atau multitronik. Secara ideal, transaksi (akad) ini\r\ndilakukan dengan cara konsumen membeli sejumlah nominal pulsa dengan menyerahkan\r\nuang sesuai dengan daftar harga pulsa yang dibeli. Pada saat yang sama, counter sebagai\r\npihak penjual mentransfer sejumlah nominal pulsa sesuai dengan permintaan konsumen.\r\nSecara otomatis, ketika uang diserahkan, maka saat itu juga pulsa akan masuk ke nomor\r\nhandphone konsumen, sehingga transaksi berjalan dengan lancar.\r\nDalam jual beli pulsa ada 2 macam yakni chip center dan multitronik, chip center\r\nmerupakan chip langsung dari pusatnya, dan multitronik merupakan chip yang bisa\r\ndigunakan untuk beberapa chip dengan menampung beberapa chip center senigga\r\ntransaksinya hanya sms dengan kode daelernya. Sehingga dengan banyaknya chip center\r\nsehingga lebih banya kemungkianan transaksi lambat, gangguan provider, maupun sistem\r\nrusak. Dalam kasus tersebut penulis ingin meneliti tentang praktik yang digunakan dan\r\nsolusi konter bila terjadi wanprestasi terhadap di pandang dari sudut perspektif hulum\r\nIslam.\r\nBerdasarhkan penelitian penyusun maka terungkap bahwa kerja pada praktik jual\r\nbeli didasari atas kehendak kedua belah pihak yakni adanya ijab qobul antara penjual dan\r\npembeli walaupun ada beberapa konter yang belum menerapkan akad tertulis. Dalam\r\npenerapan penyelesaian wanprestasi waktu transaksi multitronik ada beberapa konter di\r\nkecamatan Bendosari ada yang belum memenuhi ketentuan-ketentuan hukum Islam\r\nkarena ada sifat pemaksaan kepada pembeli tidak menggunakan akad khiyar syarat dan\r\naib."^^ . "2011-08-25" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 04380053"^^ . "Syamsudin"^^ . "NIM.: 04380053 Syamsudin"^^ . . . . . . "PRAKTIK PENJUALAN PULSA MULTITRONIK OLEH COUNTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI: DI KECAMATAN BENDOSARI KABUPATEN SUKOHARJO) (Text)"^^ . . . . . "BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PRAKTIK PENJUALAN PULSA MULTITRONIK OLEH COUNTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI: DI KECAMATAN BENDOSARI KABUPATEN SUKOHARJO) (Text)"^^ . . . . . "PRAKTIK PENJUALAN PULSA MULTITRONIK OLEH COUNTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI: DI KECAMATAN BENDOSARI KABUPATEN SUKOHARJO) (Other)"^^ . . . . . . "PRAKTIK PENJUALAN PULSA MULTITRONIK OLEH COUNTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI: DI KECAMATAN BENDOSARI KABUPATEN SUKOHARJO) (Other)"^^ . . . . . . "PRAKTIK PENJUALAN PULSA MULTITRONIK OLEH COUNTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI: DI KECAMATAN BENDOSARI KABUPATEN SUKOHARJO) (Other)"^^ . . . . . . "PRAKTIK PENJUALAN PULSA MULTITRONIK OLEH COUNTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI: DI KECAMATAN BENDOSARI KABUPATEN SUKOHARJO) (Other)"^^ . . . . . . "PRAKTIK PENJUALAN PULSA MULTITRONIK OLEH COUNTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI: DI KECAMATAN BENDOSARI KABUPATEN SUKOHARJO) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PRAKTIK PENJUALAN PULSA MULTITRONIK OLEH COUNTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI: DI KECAMATAN BENDOSARI KABUPATEN SUKOHARJO) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PRAKTIK PENJUALAN PULSA MULTITRONIK OLEH COUNTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI: DI KECAMATAN BENDOSARI KABUPATEN SUKOHARJO) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PRAKTIK PENJUALAN PULSA MULTITRONIK OLEH COUNTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI: DI KECAMATAN BENDOSARI KABUPATEN SUKOHARJO) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #57961 \n\nPRAKTIK PENJUALAN PULSA MULTITRONIK OLEH COUNTER DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI: DI KECAMATAN BENDOSARI KABUPATEN SUKOHARJO)\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .