<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NONOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN"^^ . "Lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang perlindungan\r\nsaksi dan korban sejatinya demi menciptakan iklim yang kondusif dengan\r\nmenumbuhkan partisipasi masyarakat, melalui pemenuhan perlindungan hukum dan\r\nkeamanan kepada setiap orang yang mengetahui atau menemukan suatu yang dapat\r\nmembantu mengungkap tindak pidana yang telah terjadi, Peran korban sangat penting\r\ndalam pengungkapan suatu kejahatan. Dalam hal ini, keterangan yang diberikan oleh\r\nkorban merupakan alat bukti yang sangat diperlukan untuk membuktikan kesalahan\r\nterdakwa dan menemukan kebenaran materiel. Banyak korban yang ketakutan karena\r\nmendapat ancaman serta intimidasi, untuk itu perlu adanya perlindungan bagi korban\r\nagar mereka dapat memberikan keterangan dengan rasa aman. korban yang secara\r\nfaktual tidak bersalah dan perlu diperhatikan dan memperoleh hak-hak yang\r\ndibutuhkan seperti memperoleh bantuan medis, kompensasi, maupun restitusi.\r\nLPSK sebagai lembaga yang menyelengarakan fungsi perlindungan saksi\r\ndan korban, mempunyai peran yang paling penting dan central dalam pelaksanaan\r\nperlindungan hukum terhadap korban sehingga diharapkan system peradilan pidana di\r\nIndonesia menjadi sebuah sistem yang tidak saja berorientasi kepada pelaku tetapi\r\njuga berorientasi kepada pihak korban (saksi korban).\r\nJenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library reseach).\r\nSifat penelitian ini adalah deskrif analilitik dan komparatif yaitu bagaimana\r\nmembandingkan pandangan hukum Islam dan hukum positif dalam memberikan\r\npenilaian terhadap perlindungan hukum terhadap korban. Pendekatan yang digunakan\r\nadalah yuridis normativ artinya membahas masalah yang diteliti dengan berdasar\r\nketentuan norma-norma hukum Islam menurut kebutuhan yang terdapat dalam Al-\r\nQu’an dan Al-Hadist dan dari segi Hukum yang terdapat KUHAP, dan peraturan\r\nperundang-undangan yang terkait dengan perlindungan saksi dan korban. Tehnik\r\nanalisa data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian induksi yaitu\r\nsuatu analisa yang bertitik tolak dari data yang bersifat khusus kemudian di tarik\r\nkesimpulan yang bersifat umum.\r\nAdapun hasil dari penelitian ini, penulis berkesimpulan bahwa, bentuk dan nilainilai\r\nperlindungan hukum terhadap korban yang diberikan Undang-Undang\r\nPerlindungan Saksi dan Korban terkait seperti perlindungan jiwa, harta dan keluarga,\r\ndari ancaman terhadap fisik maupun mental. Ketentuan tersebut sesuai dengan hukum\r\nIslam, bahwa syari'ah menjamin keberlangsungan hidup manusia dan memelihara\r\njiwa manusia, apabila ada seorang mengancam, melukai, maka dalam hukum Islam\r\ndiganjar dengan tindakan keras yaitu berupa ta'zīr dan Qişoş, sebagai upaya preventif\r\nterhadap pelaku, dan juga sebagai aspek mendidik masyarakat. Berdasarkan\r\nmaqâsidus syari'ah sbagai kemaslahatan manusia merupakan tujuan utama Hukum\r\nIslam. Menjaga keberlangsungan hidup manusia dari aspek daruriyah (kebutuhan\r\nprimer, jiwa, akal, agama, keturunan dan harta, harus diwujudkan dan diperjuangkan.\r\nNilai-nilai perlindungan hak korban dalam Undang-Undang perlindungan Saksi dan\r\nKorban Nomor 13 Tahun 2006 PASAL 5-10, yaitu berupa perlindungan dari ancaman\r\nyang membahayakan atau teror terhadap jiwa, harta dan keluarga. Kebutuhan penting\r\nyang harus diwujudkan untuk memenuhi hak-hak korban, baik dalam proses maupun\r\nsebelum proses peradilan berjalan adalah yang harus dipenuhi hak-hak korban dari\r\nsegi keamanan pribadi baik fisik maupun mental."^^ . "2011-08-08" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 05360048"^^ . "Muhamad Isa Mubaroq"^^ . "NIM.: 05360048 Muhamad Isa Mubaroq"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NONOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (Text)"^^ . . . . . "BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NONOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (Text)"^^ . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NONOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NONOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NONOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NONOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NONOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NONOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NONOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NONOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #57990 \n\nPERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NONOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Islam"@id . .