TY - THES N1 - Pembimbing: Budi Ruhiatuddin, SH.,M.Hum dan Sri Wahyuni, S.Ag.,M.Ag.,M.hum ID - digilib57990 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/57990/ A1 - Muhamad Isa Mubaroq, NIM.: 05360048 Y1 - 2011/08/08/ N2 - Lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban sejatinya demi menciptakan iklim yang kondusif dengan menumbuhkan partisipasi masyarakat, melalui pemenuhan perlindungan hukum dan keamanan kepada setiap orang yang mengetahui atau menemukan suatu yang dapat membantu mengungkap tindak pidana yang telah terjadi, Peran korban sangat penting dalam pengungkapan suatu kejahatan. Dalam hal ini, keterangan yang diberikan oleh korban merupakan alat bukti yang sangat diperlukan untuk membuktikan kesalahan terdakwa dan menemukan kebenaran materiel. Banyak korban yang ketakutan karena mendapat ancaman serta intimidasi, untuk itu perlu adanya perlindungan bagi korban agar mereka dapat memberikan keterangan dengan rasa aman. korban yang secara faktual tidak bersalah dan perlu diperhatikan dan memperoleh hak-hak yang dibutuhkan seperti memperoleh bantuan medis, kompensasi, maupun restitusi. LPSK sebagai lembaga yang menyelengarakan fungsi perlindungan saksi dan korban, mempunyai peran yang paling penting dan central dalam pelaksanaan perlindungan hukum terhadap korban sehingga diharapkan system peradilan pidana di Indonesia menjadi sebuah sistem yang tidak saja berorientasi kepada pelaku tetapi juga berorientasi kepada pihak korban (saksi korban). Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library reseach). Sifat penelitian ini adalah deskrif analilitik dan komparatif yaitu bagaimana membandingkan pandangan hukum Islam dan hukum positif dalam memberikan penilaian terhadap perlindungan hukum terhadap korban. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normativ artinya membahas masalah yang diteliti dengan berdasar ketentuan norma-norma hukum Islam menurut kebutuhan yang terdapat dalam Al- Qu?an dan Al-Hadist dan dari segi Hukum yang terdapat KUHAP, dan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan perlindungan saksi dan korban. Tehnik analisa data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah penelitian induksi yaitu suatu analisa yang bertitik tolak dari data yang bersifat khusus kemudian di tarik kesimpulan yang bersifat umum. Adapun hasil dari penelitian ini, penulis berkesimpulan bahwa, bentuk dan nilainilai perlindungan hukum terhadap korban yang diberikan Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban terkait seperti perlindungan jiwa, harta dan keluarga, dari ancaman terhadap fisik maupun mental. Ketentuan tersebut sesuai dengan hukum Islam, bahwa syari'ah menjamin keberlangsungan hidup manusia dan memelihara jiwa manusia, apabila ada seorang mengancam, melukai, maka dalam hukum Islam diganjar dengan tindakan keras yaitu berupa ta'z?r dan Qi?o?, sebagai upaya preventif terhadap pelaku, dan juga sebagai aspek mendidik masyarakat. Berdasarkan maqâsidus syari'ah sbagai kemaslahatan manusia merupakan tujuan utama Hukum Islam. Menjaga keberlangsungan hidup manusia dari aspek daruriyah (kebutuhan primer, jiwa, akal, agama, keturunan dan harta, harus diwujudkan dan diperjuangkan. Nilai-nilai perlindungan hak korban dalam Undang-Undang perlindungan Saksi dan Korban Nomor 13 Tahun 2006 PASAL 5-10, yaitu berupa perlindungan dari ancaman yang membahayakan atau teror terhadap jiwa, harta dan keluarga. Kebutuhan penting yang harus diwujudkan untuk memenuhi hak-hak korban, baik dalam proses maupun sebelum proses peradilan berjalan adalah yang harus dipenuhi hak-hak korban dari segi keamanan pribadi baik fisik maupun mental. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Hukum Korban KW - Perlindungan Hak-Hak Korban KW - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) M1 - skripsi TI - PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NONOR 13 TAHUN 2006 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN AV - restricted EP - 106 ER -