<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEWARISAN HAK SYUF’AH"^^ . "Hak syuf’ah merupakan hak yang terdapat dalam hubungan kemitraan, di\r\nmana setiap anggota kemitraan mempunyai bagian kepemilikan terhadap harta\r\nbenda secara bersama-sama. Orang yang tidak terlibat dalam hubungan kemitraan\r\ntentunya tidak memiliki hak syuf’ah. Hak Syuf’ah berlaku ketika ada salah satu\r\nanggota yang melepaskan aset atau bagian kepemilikannya. Berlakunya hak\r\nsyuf’ah ialah dengan cara anggota mitra membeli kembali aset anggota lain yang\r\ntelah menjual bagian kepemilikannya kepada pihak lain dengan membayar harga\r\nyang sesuai kepada pihak lain tersebut, karena anggota kemitraan memiliki\r\nprioritas dalam hal kepemilikan aset kemitraannya dan hak paksa untuk\r\nmembelinya kembali. Atas dasar tersebut, apabila permasalahan hak syuf’ah\r\ndikaji, maka akan sangat menarik sekali disebabkan hak syuf’ah merupakan hal\r\nyang memiliki nilai-nilai dan tujuan-tujuan tertentu. Permasalahan hak syuf’ah\r\ndapat dikaji dari berbagai segi misalanya dari segi mu’amalahnya, namun yang\r\nsangat menarik untuk perlu dikaji oleh penyusun adalah kewarisan hak syuf’ah.\r\nSehingga obyek masalah yang penyusun angkat adalah dapatkah hak syuf’ah\r\ndiwariskan?, karena pada umumnya, yang dinamakan harta warisan haruslah\r\nsesuatu yang berwujud, sedangkan hak bukanlah sesuatu yang berwujud.\r\nDalam membahas permasalahan kewarisan hak syuf’ah, penyusun\r\nmenggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Penyusun\r\nmenguraikan data-data yang terkandung dari beberapa literatur yang terkait\r\ndengan hak syuf’ah baik yang ada dalam al-Qur’an, hadis, maupun literatur kitab\r\ndan buku lainnya. Pada dasarnya materi syuf’ah sudah dijelaskan pada hadis. Oleh\r\nsebab itu, penelahaan pada hadis lebih diutamakan. Dengan memperoleh data-data\r\nyang ada dalam berbagai sumber, dapat digunakan oleh penyusun guna\r\nmenganalisa serta menjawab permasalahan yang ada yaitu kewarisan hak syuf’ah\r\n(analisis kualitatif) dan alur pemikirannya menggunakan metode deduktif.\r\nDalam menjawab sebagai sebagai harta warisan, kajian dan penelaahan\r\nyang dilakukan terlebih dahulu adalah dengan mengetahui status hak syuf’ah itu\r\nsendiri, yakni apakah hak syuf’ah termasuk harta benda atau hanya milik yang\r\nmelekat. Para ahli hukum berbeda pendapat dalam mendefinisikan apa yang\r\ndimaksud dengan harta benda. Ulama Hanfiyah berpendapat bahwa harta benda\r\nhanyalah barang yang dapat dipanca-indera dan hak tidak dapat dikatakan sebagai\r\nharta benda, sedangkan mayoritas ulama baik ulama konvensional maupun ulama\r\nkontemporer (ahli hukum perdata) mengatakan bahwa hak menjadi bagian dari\r\nharta benda. Selain itu, para ahli hukum pun mengatakan bahwa jenis harta dapat\r\nberupa benda berwujud ataupun hak-hak (benda tidak berwujud) yang dimiliki\r\noleh pewaris. Dan hak syuf’ah termasuk hak kebendaan, karena mengandung nilai\r\nekonomis dan kemanfaatan. Berdasarkan penelahaan pada teori harta benda, maka\r\nhak syuf’ah dapat juga menjadi harta warisan dan tentunya dapat beralih\r\nkepemilikannya melalui pewarisan, karena ia termasuk harta benda yang dimiliki\r\ndan ditinggalkan oleh pewaris."^^ . "2011-11-17" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 07350003"^^ . "Dede Ramdani"^^ . "NIM.: 07350003 Dede Ramdani"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEWARISAN HAK SYUF’AH (Text)"^^ . . . . . "BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEWARISAN HAK SYUF’AH (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEWARISAN HAK SYUF’AH (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEWARISAN HAK SYUF’AH (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEWARISAN HAK SYUF’AH (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEWARISAN HAK SYUF’AH (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEWARISAN HAK SYUF’AH (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEWARISAN HAK SYUF’AH (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEWARISAN HAK SYUF’AH (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEWARISAN HAK SYUF’AH (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #58029 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP KEWARISAN HAK SYUF’AH\n\n" . "text/html" . . . "Kewarisan Islam" . .