<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "SANKSI PIDANA MATI BAGI TERORISME MENURUT FIQH JINAYAH DAN UNDANG-UNDANG NO 15 TAHUN 2003 TENTANG TERORISME"^^ . "Terorisme adalah perbuatan atau perilaku yang melibatkan unsur kekerasan atau\r\nyang menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia yang melanggar hukum\r\npidana dan jelas dimaksudkan untuk mengintimidasi penduduk sipil, mempengaruhi\r\nkebijakan pemerintah, mempengaruhi penyelenggaraan negara dengan cara\r\npenculikan dan pembunuhan. Sebenarnya pengertian terorisme ini belum ada yang\r\nmemberikan pengertian secara detail, meskipun negara Amerika Serikat sendiri yang\r\npertama kali memaparkan perang melawan terorisme tapi Amerika belum ada\r\nmengeluarkan pengertian tentang terorisme ini secara detail. Maka dari itu, negara,\r\nlembaga dan siapa pun bisa mendefinisikan terorisme ini dengan pengertian mereka\r\nmasing-masing. Tindakan terorisme merupakan tindakan yang dilarang di setiap\r\nnegara, bahkan ada yang memberi sanksi hukuman mati bagi yang melakukan\r\ntindakan teror. Karena tindakan teror membuat kerusakan, melakukan kekerasan\r\nbahkan melakukan pembunuhan.\r\nPenelitian dalam rangka penyusunan skripsi ini dilakukan untuk mengetahui\r\nbagaimana memberantas tindakan terorisme dan apa hukuman yang pantas bagi yang\r\nmelakukan tindak pidana terorisme. Bagaimana Islam menanggapi hal ini, karena di\r\ndalam Islam istilah terorisme belum ada yang membahas hukum dan pemberantasan\r\ntentang tindakan terorisme.\r\nAdapun metode yang digunakan untuk menjawab semua permasalahan di atas,\r\npeneliti menggunakan metode penelitian pustaka (library research), yang mana\r\nmenggunakan beberapa refrensi-refrensi buku-buku yang berkaitan dengan hukum\r\npidana, kitab-kitab fiqh jināyah, artikel-artikel dan sumber-sumber yang lain yang\r\nberkenaan dengan tindakan terorisme.\r\nHasil penelitian menjelaskan bahwa walaupun pembahasan tentang terorisme\r\nbelum ada di dalam agama Islam, tetapi bukan berarti Islam tidak membahas tentang\r\nmasalah ini. Dalam hukum Islam, tindakkan terorisme dapat diqiyaskan dengan\r\nhirābah karena motif dan unsurnya tidak jauh berbeda. Oleh karena itu Islam pun\r\nmembahasnya juga berikut dengan sanksinya. Hukum positif dan hukum Islam\r\nmempunyai kesamaan dalam memberi sanksi kepada pelaku teror, kedua-duanya\r\nsama-sama memberi hukuman mati bagi pelaku teror. Tetapi hukuman mati bukanlah\r\nkeputusan final, karena ada hukuman alternatif yang diberikan oleh masing-masing\r\nhukum, sesuai dengan perbuatannya. Ada yang minimal dipenjara empat tahun\r\nmaksimal dua puluh tahun atau seumur hidup. Oleh sebab itu, dalam membahas\r\ntindak pidana terorisme benar-benar serius ditangani supaya dapat menciptakan\r\nkehidupan yang aman dan damai."^^ . "2011-11-16" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 07360021"^^ . "Efendi Anuwar"^^ . "NIM.: 07360021 Efendi Anuwar"^^ . . . . . . "SANKSI PIDANA MATI BAGI TERORISME MENURUT FIQH JINAYAH DAN UNDANG-UNDANG NO 15 TAHUN 2003 TENTANG TERORISME (Text)"^^ . . . . . "BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "SANKSI PIDANA MATI BAGI TERORISME MENURUT FIQH JINAYAH DAN UNDANG-UNDANG NO 15 TAHUN 2003 TENTANG TERORISME (Text)"^^ . . . . . "SANKSI PIDANA MATI BAGI TERORISME MENURUT FIQH JINAYAH DAN UNDANG-UNDANG NO 15 TAHUN 2003 TENTANG TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "SANKSI PIDANA MATI BAGI TERORISME MENURUT FIQH JINAYAH DAN UNDANG-UNDANG NO 15 TAHUN 2003 TENTANG TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "SANKSI PIDANA MATI BAGI TERORISME MENURUT FIQH JINAYAH DAN UNDANG-UNDANG NO 15 TAHUN 2003 TENTANG TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "SANKSI PIDANA MATI BAGI TERORISME MENURUT FIQH JINAYAH DAN UNDANG-UNDANG NO 15 TAHUN 2003 TENTANG TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "SANKSI PIDANA MATI BAGI TERORISME MENURUT FIQH JINAYAH DAN UNDANG-UNDANG NO 15 TAHUN 2003 TENTANG TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "SANKSI PIDANA MATI BAGI TERORISME MENURUT FIQH JINAYAH DAN UNDANG-UNDANG NO 15 TAHUN 2003 TENTANG TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "SANKSI PIDANA MATI BAGI TERORISME MENURUT FIQH JINAYAH DAN UNDANG-UNDANG NO 15 TAHUN 2003 TENTANG TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "SANKSI PIDANA MATI BAGI TERORISME MENURUT FIQH JINAYAH DAN UNDANG-UNDANG NO 15 TAHUN 2003 TENTANG TERORISME (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #58042 \n\nSANKSI PIDANA MATI BAGI TERORISME MENURUT FIQH JINAYAH DAN UNDANG-UNDANG NO 15 TAHUN 2003 TENTANG TERORISME\n\n" . "text/html" . . . "TERORISME" . .