<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "HILAH HUKUM DALAM MENENTUKAN MARJIN KEUNTUNGAN DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT MITRA MUAMALAH JEPARA"^^ . "Awal mula munculnya bank Islam (syariah) adalah untuk menghilangkan riba dengan jargonnya profit and loss sharing. Sampai saat ini jargon tersebut belum terealisasi secara maksimal, Karena pada umumnya secara struktural lembaga koperasi BMT mempunyai dewan pengawas syari'ah, tetapi pada kenyataanya, dewan pengawas syariah belum dapat merealisasikan hal tersebut secara profesinal. Dalam hal ini penulis menemukan adanya unsur hilah pada umumnya, dalam bank syari'ah maupun pada lembaga koperasi BMT, termasuk BMT Mitra Muamalah pada khususnya, yang saat ini menjadi obyek untuk diteliti oleh penulis. \r\nPermasalahan yang muncul tersebut, terhadap praktek akad jual beli murabahah, apakah merupakan bentuk murni akad murabahah atau rekayasa hukum (hilah). Dalam Penelitian ini penulis ingin membuktikan bahwa praktek tersebut merupakan rekayasa hukum. \r\nAkad harus dibuat oleh kedua belah pihak yang bersangkutan, prinsip dasar yang harus dipenuhi dalam pembuatan akad adalah: Suka sama suka, Tidak boleh menzalimi, Keterbukaan. Jenis penelitian skripsi ini adalah field research atau penelitian lapangan, dengan teknik pengumpulan data yang berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun pendekatan yang penyusun gunakan adalah normative, sehingga dengan pendekatan tersebut diharapkan dapat diperoleh hasil penelitian yang sesuai dengan tinjauan hukum Islam. \r\nAkad murabahah yang terjadi di BMT Mitra Mu'amalah terdapat unsur rekayasa hukum dimana dalam perjanjiaanya tertulis akad murabahah, tetapi dalam prakteknya merupakan akad utang piutang (qard). Nasabah disini tidak mendapatkan barang yang diinginkan tetapi sebaliknya mendapatkan uang sesuai dengan harga barang yang diinginkan. Penerapan akad tersebut tidak dapat diterima dalam Islam karena melanggar prinsip-prinsip akad murabahah itu sendiri. Sehingga akad tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam. "^^ . "2011-03-10" . . . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "Fakultas Syari'ah, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . . " "^^ . "WIDI WIDAYAT - NIM. 04-38006 03"^^ . " WIDI WIDAYAT - NIM. 04-38006 03"^^ . . . . . . "HILAH HUKUM DALAM MENENTUKAN MARJIN KEUNTUNGAN DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT MITRA MUAMALAH JEPARA (Text)"^^ . . . . . "BAB I,V, DAFTAR PUSTAKA.pdf"^^ . . . "HILAH HUKUM DALAM MENENTUKAN MARJIN KEUNTUNGAN DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT MITRA MUAMALAH JEPARA (Text)"^^ . . . . . "HILAH HUKUM DALAM MENENTUKAN MARJIN KEUNTUNGAN DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT MITRA MUAMALAH JEPARA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "HILAH HUKUM DALAM MENENTUKAN MARJIN KEUNTUNGAN DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT MITRA MUAMALAH JEPARA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "HILAH HUKUM DALAM MENENTUKAN MARJIN KEUNTUNGAN DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT MITRA MUAMALAH JEPARA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "HILAH HUKUM DALAM MENENTUKAN MARJIN KEUNTUNGAN DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT MITRA MUAMALAH JEPARA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "HILAH HUKUM DALAM MENENTUKAN MARJIN KEUNTUNGAN DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT MITRA MUAMALAH JEPARA (Other)"^^ . . . . . . "HILAH HUKUM DALAM MENENTUKAN MARJIN KEUNTUNGAN DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT MITRA MUAMALAH JEPARA (Other)"^^ . . . . . . "HILAH HUKUM DALAM MENENTUKAN MARJIN KEUNTUNGAN DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT MITRA MUAMALAH JEPARA (Other)"^^ . . . . . . "HILAH HUKUM DALAM MENENTUKAN MARJIN KEUNTUNGAN DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT MITRA MUAMALAH JEPARA (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #5826 \n\nHILAH HUKUM DALAM MENENTUKAN MARJIN KEUNTUNGAN DALAM AKAD MURABAHAH DI BMT MITRA MUAMALAH JEPARA\n\n" . "text/html" . . . "Keuangan Islam"@en . .