@article{digilib583, month = {July}, title = {PERDAGANGAN MEKKAH DAN KEMUNCULAN ISLAM (MENDISKUSIKAN TESIS MONTGOMERY WATT DAN PATRICIA CRONE}, author = { FAISAL ISMAIL}, publisher = {Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, year = {2008}, journal = {/Jurnal/Al-Jamiah/Al-Jamiah No. 64-XII Th. 1999/}, keywords = {Perdagangan, Mekkah, Kemunculan, Islam, Tesis, Montgomery Watt, Patricia Crone }, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/583/}, abstract = {Adalah merupakan fakta sejarah bahwa pada awal abad ke-7 Masehi Islam muncul di Mekkah dan kemudian berkembang secara luas dan mantap di seluruh kawasan jazirah Arab. Tokoh utama yang memainkan peranan sangat penting dan siginifikan dalam proses penyiaran dan penyebaran Islam yang berlangsung secara spektakuler itu adalah Nabi Muhammad SAW (lahir tahun 570) yang mendapat dukungan penuh dari para sahabatnya yang setia dan terpercaya. Dalam mengemban dan melaksanakan misi sucinya itu Nabi Muhammad mempersembahkan seluruh kebaktian dan pengabdiannya kepada agama baru yang dibawanya itu selama 23 tahun: tiga belas tahun di Mekkah (kota kelahirannya) dan sepuluh tahun di Madinah. Hanya dalam kurun waktu 23 tahun Islam sudah tersiar dan tersebar merambah seluruh kawasan jazirah Arab. Selama melaksanakan misi dakwahnya di Mekkah Nabi Muhammad tidak banyak memperoleh pengikut. Banyak tantangan dan permusuhan sengit yang dilakukan oleh kaum Quraisy di Mekkah terhadap Nabi Muhammad dan para pengikutnya. Bahkan mereka megejar-ngejar Nabi untuk membunuhnya karena mereka merasa tradisi dan agama mereka yang mereka anut dan mereka warisi secara turun-temurun sudah mulai terancam oleh agama Islam yang dibawa oleh Nabi. Itulah sebabnya pada tahun 622 Nabi Muhammad bersama para pengikutnya memutuskan untuk hijrah ke kota Madinah dalam rangka untuk menyusun strategi baru guna menyiarkan Islam secara produktif dan efektif. Secara tak terelakkan terjadi kontak-kontak senjata dan serangkaian peperangan antara kaum Quraisy (dan para sekutunya) dengan umat Islam. Semua peperangan, kecuali perang Uhud yang terjadi pada tahun 3 Hijriyah, dimenangkan oleh kaum Muslimin walaupun dari segi kuantitas mereka jauh lebih kecil jumlahnya dari lawan-lawan mereka. b} }