TY - THES N1 - Pembimbing: Dr. Hamim Ilyas., M.Ag ID - digilib58481 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58481/ A1 - Muhammad Fikri Asnawir, S.H., NIM.: 20203012031 Y1 - 2023/01/10/ N2 - Permasalahan Bunga bank hingga saat ini masih menimbulkan kontroversi di kalangan para ulama dan tokoh muslim lainnya, ada yang menganggap bunga tidak sama dengan riba, anggapan lain bahwa bunga termasuk riba yang akan berdampak tidak tercapainya kesejahteraan. Dalam hal ini MUI adalah lembaga yang dibentuk untuk memberikan fatwa dan nasihat mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada pemerintah dan umat Islam umumnya mengeluarkan fatwa tentang keharaman bunga pada tahun 2004, tetapi sampai dengan saat ini mayoritas masyarakat Indonesia masih menggunakan jasa perbankan konvensional walaupun perbankan syariah sudah mulai ada sejak tahun 1992. Hermeneutika pada dasarnya merupakan suatu metode untuk menafsirkan simbol berupa teks untuk dicari arti dan maknanya. Fazlur Rahman sebagai tokoh pembaharu menawarkan metode hermeneutika kontemporer dengan istilah double movement (gerakan ganda) dengan melihat kembali konteks sejarah saat teks tersebut ditulis kemudian kembali lagi ke masa sekarang. Oleh karena itu penelitian ini mengkaji konteks sejarah dan makna bunga pada fatwa MUI No. 1 Tahun 2004 tentang bunga, serta relevansinya terhadap kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian (library research) yaitu pengumpulan data dengan mengumpulkan bahan-bahan pustaka yang berkesinambungan, dalam hal ini menggunakan metode Double Movement Fazlur Rahman sebagai alat analisis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini pendekatan filosofis yaitu dengan menggali konteks sejarah saat fatwa MUI di keluarkan, Fatwa MUI no. 1 Tahun 2004 sebagai data primer dan buku terkait bunga bank dan riba sebagai data sekunder. Kemudian menganalisis menggunakan deskriptif analisis, yakni penyusunan berupaya untuk mendeskripsikan tentang konteks sejarah keluarnya fatwa MUI tentang bunga, makna autentik dari bunga, serta relevansinya dalam kesejahteraan masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa konteks sejarah keluarnya fatwa MUI tentang bunga karena pertama, perbankan yang digunakan oleh masyarakat di Indonesia dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam, kedua, adanya perhatian serius oleh Muhammadiyah dan NU tentang bunga dengan berbagai macam pendapat dan merekomendasikan untuk mendirikan perbankan syariah, ketiga, hadirnya DSN-MUI sebagai lembaga yang menangani masalah ekonomi syariah, disamping itu fatwa ini diharapkan menjadi dorongan untuk memperluas perbankan syariah di seluruh Indonesia hingga terciptanya kesejahteraan masyarakat. Makna autentik dari bunga merupakan suatu tambahan yakni kompensasi yang harus diterima oleh bank dari nasabah karena telah memperoleh keuntungan dari modal usaha. Fatwa MUI tentang keharaman bunga dikatakan relevan terhadap kesejahteraan masyarakat walaupun kontribusinya sangat kecil dibandingkan dengan bank konvensional, ini dibuktikan meningkatnya pembiayaan bank syariah dari tahun ke tahun. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Fatwa MUI; bunga bank; hermeneutika M1 - skripsi TI - FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG BUNGA (STUDI PERSPEKTIF HERMENEUTIKA) AV - restricted EP - 163 ER -