TY - THES N1 - Pembimbing: Surur Roiqoh, S.H., M.H. ID - digilib58574 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58574/ A1 - Hasibuddin, NIM.: 17103060080 Y1 - 2023/03/29/ N2 - Salah satu dampak dari kekerasan seksual yang dilakukakan terhadap anak adalah hilangnya fungsi reproduksi secara tetap. Fungsi reproduksi yang dimiliki seorang anak merupakan alat vital untuk menghasilkan keturunan. Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tidak menyebutkan secara spesifik mengenai kekerasan seksual yang berhubungan dengan hilangnya fungsi reproduksi. Disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 memberikan sanksi secara spesifik mengenai kekerasan seksual yang menyebabkan hilangnya fungsi reproduksi secara tetap. Sanksi tersebut diatur dalam pasal 9 yang diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda 200 juta. Sanksi tersebut ditambah 1/3 jika dilakukan terhadap anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekerasan seksual terhadap anak yang menyebabkan hilangnya fungsi reprodukasi secara tetap dalam Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ditinjau dari teori tujuan pemidanaan dalam hukum Islam dan hukum Positif, serta untuk mengetahu persamaan dan perbedaanya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptik analitik yang fokus pada analisis dan telaah hukum yang sudah ada. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif yuridis. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari berbagai literatur yang relevan dengan tema penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa sanksi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang menyebabkam hilagnya fungsi reproduksi secara tetap dalam pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menurut teori tujuan pemidanaan dalam hukum Islam dan Hukum Positif sama-sama kurang setimpal dengan perbuatan yang dilakukan mengacu pada dampak fisik dan psikologis yang ditimbulkan sangat berat. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - kekerasan seksual; tujuan pemidanaan; reproduksi M1 - skripsi TI - SANKSI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (Analisis Teori Tujuan Pemidanaan dalam Hukum Islam dan Hukum Positif) AV - restricted EP - 138 ER -