@mastersthesis{digilib58884, month = {January}, title = {PENAFSIRAN AYAT-AYAT MENYUSUI PERSPEKTIF TAFSIR MAQASIDI (STUDI TAFSIR BAHR AL-MUIT DAN TAFSIR AL-MARAGI)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 18205010110 Nur Fauziyah}, year = {2023}, note = {Pembimbing: Prof. Dr. H. Muhammad Chirzin, M.Ag,}, keywords = {menyusui; Abu {\d H}ayyan; Mus{\d t}afa al-Maragi; tafsir Maqasidi}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/58884/}, abstract = {Menyusui merupakan proses yang harus diupayakan oleh ibu secara optimal karena di dalam ASI mengandung nutrisi yang tepat bagi bayi yang tidak ditemukan dalam makanan atau produk lain, bahkan susu formula sekalipun. Hasil dari berbagai riset menunjukkan ASI banyak mengandung AA dan DHA yang sangat baik bagi pertumbuhan fisik maupun otak sehingga meningkatkan IQ dan EQ anak. Menyusui tidak bisa hanya dilihat sebagai fitrah perempuan, karena dalam Al-Qur?an jelas terdapat perintah untuk menyusui. Penulis mengambil dua tokoh yakni Abu {\d H}ayy{\=a}n dan al-Mar{\=a}gi dalam menafsirkan ayat-ayat menyusui yang kemudian digali mengunakan perspektif tafsir maqasidi. Dalam penelitian ini penulis mengangkat dua masalah, pertama, bagaimana penafsiran Abu {\d H}ayy{\=a}n dan Mustafa al-Maragi, kedua bagaimana penafsiran ayat-ayat menyusui perspektif tafsir maq{\=a}{\d s}idi. Penulis memilih tafsir maqa{\d s}idi Abdul Mustaqim sebagai pisau analisis. Dimana teori ini memposisikan sebagai tengah-tengah antara penafsiran tektualis dan penafsiran liberalis dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah penafsiran yang telah ditetapkan para ulama terdahulu. Hasil dari penafsiran kedua tokoh tersebut tidak memberikan perbedaan yang cukup signifikan, hanya saja menurut al-Mar{\=a}gi kewajiban menyusui merupakan kewajiban seorang ibu baik yang masih berstatus istri atau yang sudah dicerai. Sedangkan menurut Abu Hayyan menyusui merupakan kewajiban seorang ayah, sedangkan ibu tidak memikul beban wajib hanya saja yang paling berhak menyusui adalah ibu kandung. Sedangkan untuk masa menyusui keduanya sepakat bahwa menyusui selama dua tahun adalah waktu yang ideal, namun apabila ingin menyapih sebelum dua tahun juga diperbolehkan atas kesepakatan kedua orangtua dan tidak membahayakan bagi bayi. Penafsiran atas ayat-ayat menyusui ini kemudian penulis analisis menggunakan teori tafsir maq{\=a}{\d s}idi yang dikembangkan oleh Abdul Mustaqim. Teori tafsir maqasidi sebagai sebuah metodologi mengharuskan peneliti untuk mengkonstruksi ulang dan mengembangkan penafsiran al-Qur?an yang berbasis pada maqa{\d s}id asy-syari?ah dan maqa{\d s}id al-Qur?an. Hasil dari analisis yang dilakukan penulis menemukan signifikansi yang sesuai prinsip maq{\=a}{\d s}id asy-syari?ah dan maqa{\d s}id al-Qur?an. Prinsip Maqa{\d s}id al-syariah terejawentahkan dalam hifz al-nafs dan hifz an-nasl. Sedangkan dalam nilai-nilai fundamental al-Qur?an terdapat kesesuaian diataranya nilai al-musawah (kesetaraan), Al-{\d H}urriyyah Ma?a?l Mas?uliyyah (kebebasan beserta tanggung jawab), dan al-Ins{\=a}niyyah (humanisme).} }