%A NIM.: 20203012108 Rofika Duri %O Pembimbing: Dr. Ahmad Patiroy, M. Ag. %T KONSTRUKSI SOSIAL PENETAPAN NILAI MAHAR - BELIS DALAM TRADISI PERKAWINAN MASYARAKAT KECAMATAN REOK KABUPATEN MANGGARAI NUSA TENGGARA TIMUR %X Perkawinan dalam Islam menjadi jalan terbentuknya hak dan kewajiban antara suami dan istri. Salah satunya adalah hak untuk menerima mahar dari calon suami. Dalam konteks perkawinan ini, masyarakat muslim Kecamatan Reok mempunyai tradisi pemberian mahar dan uang belis. Mahar dan belis merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Apabila nominal belis tidak terpenuhi, maka pemberian mahar tidak dapat dilaksanakan. Keharusan untuk memberikan belis yang besarannya cukup tinggi, seringkali menimbulkan perdebatan bahkan konflik di kalangan masyarakat Kecamatan Reok. Namun, pada kenyataannya, tradisi ini masih dipertahankan oleh masyarakat di tengah derasnya arus globalisasi. Penelitian ini merupakan upaya untuk menjelaskan konstruksi pengetahuan yang telah dibangun oleh masyarakat Kecamatan Reok terhadap penetapan mahar-belis dalam budaya perkawinan mereka melalui perspektif konstruksi sosial dan al-Maṣlaḥah al-Mursalah. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan normatif-sosiologis. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif analitik. Dalam metode pengumpulan data peneliti menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penelitian ini menjelaskan bahwa tradisi pemberian mahar-belis yang tinggi merupakan suatu konstruksi sosial-budaya yang sudah berlangsung sejak lama melalui proses tahapan dialektika dari eksternalisasi, obyektivasi, hingga internalisasi. Pada tahap eksternalisasi, berlangsung melalui tiga momen, yaitu (a) momen penyesuaian diri masyarakat terhadap teks-teks keagamaan (Al-Qur’an dan Hadis); (b) momen penyesuaian diri dengan fakta sejarah sebagai tradisi lokal yang dilestarikan; (c) momen Penyesuaian diri dari pandangan tokoh terhadap nilai-nilai dalam tradisi mahar-belis. Pada tahap obyektivasi melahirkan pemaknaan baru atau pemaknaan tambahan yang merupakan hasil dari proses eksternalisasi yang kemudian mengejewantahkan sebagai suatu kenyataan objektif yang unik. Sebagai kenyataan obyektif, tradisi ini telah mencapai proses pelembagaan yang dianggap baik dan benar dalam masyarakat. Selanjutnya tahap internalisasi, menimbulkan nilai-nilai yang terinternalisasi sebagai bagian dari kehidupan mereka, baik agama maupun sosial dan budaya. Nilai-nilai ini bersumber dari pandangan masyarakat Kecamatan Reok bahwa tradisi pemberian mahar-belis merupakan bentuk penghargaan terhadap martabat perempuan, medium untuk mempererat ikatan tali silaturahmi antara keluarga dan kerabat melalui pesta walimah, disamping ini berimplikasi prestise sosial, harga diri dan kehormatan keluarga, juga mengisyaratkan adanya keseriusan calon suami dalam membangun rumah tangga serta nilai belis yang tinggi dapat mengurangi perceraian. Nilai-nilai positif dalam penetapan nominal belis yang tergolong cukup tinggi dalam tradisi perkawinan masyarakat Kecamatan Reok selaras dengan konsep al-Maṣlaḥah al-Mursalah dengan kategori maṣlaḥah tahsiniyah dan termasuk Maṣlaḥah ghalibah. %K konstruksi sosial; mahar; Al-Maṣlaḥah al-Mursalah %D 2023 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib58984