@mastersthesis{digilib59162, month = {January}, title = {KONSTRUKSI SOSIOLOGIS FIKIH DIFABEL MUHAMMADIYAH DALAM GERAKAN SOSIAL KEMANUSIAAN}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 20205022008 Dara Maisun}, year = {2023}, note = {Pembimbing: Dr. Moh Soehadha, M. Hum}, keywords = {Fikih Difabel, Muhammadiyah, Gerakan Sosial}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59162/}, abstract = {Konstruksi sosial difabel menggambarkan adanya perbedaan perilaku dalam menilai, mengkatagorikan kelompok atas dasar stigma yang selama ini diyakini oleh masyarakat yang melabelkan bahwa difabel tidak mampu hidup mandiri dan bergantung pada bantuan orang lain. Muhammadiyah hadir sebagai organisasi yang multifaces, Muhammadiyah terus berupaya mengentaskan masyarakat Islam dari berbagai persoalan keagamaan, sosial, moral, pendidikan, dan lain-lain. Fikih difabel Muhammadiyah merupakan respon terhadap persoalan sosial keagamaan. Tesis ini bertujuan untuk melihat realitas difabel dalam kehidupan sosial masyarakat dan konstruksi sosial fikih difabel sebagai payung hukum yang disusun Muhamadiyah terhadap difabel yaitu mulai dari problem yang dihadapi difabel, konsep, kebijakan pemerintah, gerakan Muhamadiyah terhadap kelompok difabel, dan kebebasan yang diimplementasikan dalam fikih difabel. Kajian ini berdasarkan penelitian kualitatif dan menggunakan teknik snowball dengan sumber data informan oleh pimpinan PP Muhammadiyah Yogyakarta, staf-staf ahli yang menyusun fikih difabel, staf majelis tarjih bagian surat menyurat dan pengarsipan dan materi musyawarah nasional tarjih Muhammadiyah XXXI 2020. Data yang diperoleh melalui observasi, wawancara dan dokumentasi tersebut kemudian diinterpetasikan menggunakan teori teologi pembebasan (liberation theology) oleh Asghar Ali Engineer. Hasil analisis menunjukkan bahwa fikih difabel nyatanya belum ditanfidzkan atau dalam kata lain belum diresmikan. Namun demikian, implementasia nya tetap berjalan walau hanya di kalangan Muhammadiyah. Secara umum fikih difabel tidak ada bedanya dengan undang-undang yang diatur oleh pemerintah, yang membedakan hanyalah penyebutan dan apabila undang-undang bersifat untuk umum sedangkan fikih bersifat khusus dan berlandaskan dari Al-Qur?an dan Hadis, kedua hukum ini tetap memiliki prinsip yang sama yaitu kesejahteraan bagi kelompok difabel. Tafsir al-Ma?un menjadi landasan pokok Muhammadiyah. Fikih difabel menjadi upaya merespon perubahan dan perkembangan terhadap permasalahan yang terjadi dalam masyarakat, memposisikan difabel secara proposional. Pemahaman yang inklusif terbuka dan menerima toleransi merupakan cerminan fikih yang ramah terhadap dinamika kehidupan yang terus berkembang.} }