%A NIM.: 18102050062 Hyndun Astry Nurdiyanty %O Pembimbing: Abidah Muflihati, S.Th.I.,M.Si %T PARTISIPASI ANAK DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DESA LAYAK ANAK DI DESA BANARAN, PLAYEN, GUNUNGKIDUL, YOGYAKARTA %X Desa Banaran merupakan Salah satu desa di Kabupaten Gunungkidul yang mendapatkan penghargaan dari Tim Evaluasi Kecamatan dan Desa Layak Anak Kabupaten Gunungkidul sebagai desa terbaik dalam pelaksanaan program Desa Layak Anak. Desa Layak Anak merupakan program pemenuhan terhadap perlindungan dan hak-hak anak. Pemerintah melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan sebagai upaya mewujudkan Desa Layak Anak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Implementasi Kebijakan Desa Layak Anak di Desa Banaran serta Partisipasi Anak dalam kegiatan implementasi tersebut. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan publik milik Charles O. Jones dan indikator partisipasi milik Jim Ife. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Tekhnik pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Validitas data menggunakan triangulasi sumber. Analisis data pada penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Implementasi kebijakan Desa Layak Anak di Desa Banaran dilakukan melalui tiga tahap, yaitu : 1) interpretasi dengan sosialisasi pencegahan pernikahan dini, perlindungan anak, makanan yang sehat untuk anak, dan penggunaan bahasa yang baik di depan anak; 2) Pengorganisasian dapat dilihat melalui pelaksana kegiatan, pengalokasian dana dan anggaran, serta penyediaan sarana dan prasarana kegiatan; 3) Aplikasi dengan pelaksanaan kegiatan pada setiap klaster Desa Layak Anak. Partisipasi anak dalam implementasi kebijakan dilihat menggunakan indikator kualitatif dan kuantitatif partisipasi. Terdapat tiga klaster yang melibatkan partisipasi anak sebagai pelaksana kegiatan, seperti dalam kegiatan forum anak, posyandu remaja, dan pekan ceria. Sedangkan dua klaster melibatkan partisipasi anak sebagai sasaran kegiatan, yaitu pada sosialisasi pernikahan dini dan sosialisasi perlindungan anak. %K Forum Anak, Kebijakan Desa, Desa Layak Anak, Partisipasi Anak %D 2023 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib59239