TY - BOOK CY - Yogyakarta ID - digilib59294 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59294/ A1 - Januariansyah Arfaizar dan M. Misbahul Mujib [Editor], - A1 - Linda Wahyuni, - A1 - Yusdani, - Y1 - 2021/10// N2 - Penjatuhan hukuman rajam atas pelaku zina tidaklah sembarangan, melainkan penuh dengan ketelitian dan rentang waktu yang sangat panjang. Jadi, sanksi mbasuh dusun bagi pelaku zina yang dianggap berzina menurut kitab Simbur Cahaya tidak dapat dikategorikan kedalam zina yang mendapat hukuman rajam atau dera. Dikarenakan tidak adanya pembuktian secara jelas atas perbuatan zina tersebut, sehingga wajar perbuatan yang mengarah kepada perzinaan yang terdapat dalam Simbur Cahaya maupun di kota Bengkulu dihukumi dengan hukuman mbasuh dusun PB - DIANDRA KREATIF KW - Hukum Islam KW - Sanksi Mbasuh Dusun KW - Kitab Simbur Cahaya SN - 978-623-240-299-7 TI - HUKUM ISLAM (Studi atas Sanksi Mbasuh Dusun Bagi Pelaku Zina di Kota Bengkulu dalam Kitab Simbur Cahaya AV - restricted EP - 118 ER -