%A NIM.: 19103050076 R.Bg Maulana Achsan Al Farisi %O Pembimbing: Dr. Ahmad Bunyan Wahib, M.Ag., M.A %T PROSES PERNIKAHAN PASANGAN BEDA AGAMA ( STUDI KASUS DI DESA BANDUNGREJO, KEC. MRANGGEN, KAB. DEMAK ) %X Pernikahan Beda Agama merupakan fenomena yang masih diperdebatkan hingga sekarang. Pernikahan beda agama merupakan pernikahan yang dilakukan sepasang kekasih dengan dilandadi perbedaan agama. pernikahan beda agama ini di Indonesia masih banyak sekali dijumpai, baik kalangan artis hingga masyarakat biasa. Pokok permasalahan dari penelitian ini adalah mengapa terdapat perbedaan proses pernikahannya yang dilakukan pasangan beda agama serta alasan pemilihan proses tersebut pada pasangan beda agama di Desa Bandungrejo Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Penelitian ini dilakukan secara lansgung terjun ke lokasi di Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak atau biasa disebut Penelitian Lapangan (Field Research), penulis dalam penelitian ini menggunakan Case Study Methode. Penelitian ini juga dalam penulisannya menggunakan Teori Agensi Sosial dan Teori yang dikembangkan oleh Anthony Giddeens. Dalam hasil penelitian ini, maka diketahui bahwa terdapat empat proses pernikahan oleh pasangan beda agama di Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak yaitu, Pertama pernikahan melalui Kantor Urusan Agama. Kedua, pernikahan melalui Pemberkatan atau pengukuhan Gereja. Ketiga, Pernikahan melalui dua cara, Pengukuhan Gereja dan KUA. Keempat, pernikahan melalui Kantor Catatan Sipil. Pemilihan proses tersebut dilakukann oleh pasangan dilatarbelakangi oleh beberapa alasan, yaitu Pertama, kurangnya pengetahuan tentang hukum perkawinan. Kedua, terjadinya perjanjian sebelum menikah bahwa salah satu harus mengalah untuk menikah dengan cara salah satu pasangan. Ketiga, proses yang lebih singkat dan tidak memakan waktu. %K Pernikahan, Perkawinan Beda Agama, Hukum Islam, %D 2023 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib59732