eprintid: 59802 rev_number: 12 eprint_status: archive userid: 12243 dir: disk0/00/05/98/02 datestamp: 2023-07-12 01:32:31 lastmod: 2023-07-12 01:32:31 status_changed: 2023-07-12 01:32:31 type: thesis metadata_visibility: show contact_email: muchti.nurhidaya@uin-suka.ac.id creators_name: Icuk Arfaizi Manggala, NIM.: 17103040073 title: POLITIK HUKUM PENDIDIKAN VOKASI PERIODE PEMERINTAHAN PRESIDEN JOKO WIDODO TAHUN 2019-2022 ispublished: pub subjects: ap subjects: il_huk divisions: il_hum full_text_status: restricted keywords: politik hukum; pendidikan vokasi; Joko Widodo. note: Pembimbing: Nurainun Mangunsong, S.H., M.Hum. abstract: Pendidikan vokasi merupakan penggabungan dari pendidikan teoritis dengan pendidikan keterampilan secara seimbang dengan orientasi yaitu pemfokusan pada kesiapan kerja pada lulusannya. Akan tetapi faktanya lulusan Pendidikan Vokasi menjadi salah satu penyumbang terbesar penggangguran di Indonesia. Pengaturan hukum dan kebijakan yang dijalankan pemerintah sangat mempengaruhi perkembangan Pendidikan vokasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Politik Hukum Perkembangan Kebijakan Pendidikan Vokasi dan hambatan dari implementa si produk hukum pada masa Pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin periode 2019-2022. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif analitik dengan pendekatan penelitian yuridis normatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teori yang digunakan oleh penyusun sebagai pisau analisis yaitu teori negara hukum, teori politik hukum, konfigurasi politik dan teori triple helix, yang kemudian digunakan untuk membedah politik hukum pendidikan vokasi pada masa pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin periode 2019-2022. Hasil penelitian menunjukan bahwa Presiden Joko Widodo mempunyai political will tentang pendidikan vokasi, hal itu terlihat dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menjadi dasar dibentuknya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi. Akan tetapi di sisi lain juga terjadi inkonsistensi dalam pemberlakukan dan penerapan Perpes Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. Inkonsistensi atau ketidakharmonisan antara Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 dengan peraturan Perundang-undangan lainnya menyebabkan adanya tumpang tindih aturan terhadap penyelenggaraan Pendidikan Tinggi yang diantaranya adalah terkait kualifikasi tenaga pendidik, kewenangan lembaga, definisi, pengaturan pendidikan vokasi secara teknis, kurikulum, masa studi, dan kompetensi mengakibatkan adanya keragu-raguan dalam penyelenggaraannya. Penelitian ini juga menunjukkan adanya skill miss-match atau ketidaksesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh lulusan pendidikan vokasi dengan standar kompetensi yang diharapkan/dibutuhkan Dunia Usaha dan Dunia Industri Kerja (DUDIKA). Tentunya atas keadaan ini lulusan pendidikan vokasi akan merasakan ketidakadilan serta tidak tercapainya tujuan penyelenggaran Pendidikan dan pelatihan vokasi, yang mana keadaan ini tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Pendidikan dan Pelatihan Vokasi. date: 2023-05-29 date_type: published pages: 242 institution: UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA department: FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM thesis_type: skripsi thesis_name: other citation: Icuk Arfaizi Manggala, NIM.: 17103040073 (2023) POLITIK HUKUM PENDIDIKAN VOKASI PERIODE PEMERINTAHAN PRESIDEN JOKO WIDODO TAHUN 2019-2022. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59802/1/17103040073_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59802/2/17103040073_BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf