@phdthesis{digilib59805, month = {March}, title = {PROBLEMATIKA QASAR SALAT DI ERA MODERN: STUDI PERBANDINGAN PEMIKIRAN IBNU TAIMIYAH DAN WAHBAH AZ ZUHAILI?}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM: 17103060046 Muhammad Isroul Haqqi}, year = {2023}, note = {Pembimbing: Hijrian Angga Prihantoro, L.L.M.}, keywords = {Qasar Shalat; Ibnu Taimiyah; Wahbah az-Zuhaili; Masyaqqah Rukh{\d s}ah}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59805/}, abstract = {Qa{\d s}ar salat pada zaman sekarang tentu beda secara keadaan dan kondisi dengan zaman dahulu. Mengukur safar dengan jarak tempuh atau waktu tempuh pada masa lalu relatif tidak menimbulkan masalah, karena kecepatan alat transportasi pada waktu itu berjalan kaki, mengendarai unta, menunggang kuda atau naik perahu relatif sama. Tetapi pada masa sekarang perbedaan kecepatan antara alat transportasi sangatlah beragam sehingga perbedaan waktu tempuh nya beragam pula. Berdasarkan uraian diatas, penulis mengambil permasalahan mengenai hukum atau ketentuan musa?fir atau seseorang yang sedang melakukan perjalanan pada zaman sekarang ini dengan kondisi yang lebih maju dan modern, mengingat pada zaman dulu keadaan belum maju dan modern seperti saat ini. kecepatan moda transportasi yang tentu berbeda. Menurut Ibnu Taimiyah dan Wahbah az-Zuhaili? apakah ketentuan qa{\d s}ar shalat berdasarkan jarak tempuh dapat dijadikan sebagai dasar hukum yang masih relevan dengan keadaan sekarang yang serba maju dan modern ?. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka dengan menggunakan metode kualitatif, yaitu data yang diperoleh berasal dari karya Ibnu Taimiyah dan Wahbah az-Zuhaili?, jurnal atau karya ilmiah lainnya yang berkaitan dengan objek pembahasan penelitian ini. Kemudian dari data yang didapatkan dilakukan analisis dengan teori yang berhubungan dengan penelitian ini yaitu teori al- Masyaqqah dari Ima?m as-Suyu?{\d t}i. Ima?m as-Suyu?{\d t}i? mengklasifikasikan kesulitan secara umum terbagi dalam dua pembagian pokok. Yaitu, Masyyaqqah La? tanfaku ?Anha? al-?Iba?da?ti ga?liban kesukaran yang tidak dapat menggugurkan kewajiban ibadah. Kedua, Masyaqqah al-lati? Tanfaku ?Anha? al-?Iba?da?ti ga?liban Yaitu kesukaran yang dapat menggugurkan kewajiban. Sebagai jawaban atas problematika qa{\d s}ar shalat yang terjadi saat ini berdasarkan pendapat kedua ?ulama diatas. Hal, tersebut masih relevan, antara kedua ?ulama mempunyai kesamaan pendapat jika digunakan di era serba modern saat ini. Wahbah az-Zuhaili? berpendapat, jika seseorang berjalan lebih cepat dan memotong jarak sehingga lebih singkat seperti sarana transportasi modern maka dibolehkan untuk mengqa{\d s}ar salat. Sedangkan Ibnu taimiyah berpendapat boleh mengqa{\d s}ar pada setiap bepergian apakah perjalanan itu dekat ataupun jauh dan tidak perlu memberikan ketentuan secara pasti mengenai jarak dibolehkannya. Karena nabi sendiri tidak pernah menetapkannya. Perbedaan dari kedua ?ulama tersebut yakni berbeda dalam mengartikan suatu dalil dan berbeda pada bagian istinba?{\d t} hukum. Jika, dilihat dari segi masyaqqah qa{\d s}ar shalat saat ini masih sangat berlaku karena safar merupakan salah satu bentuk masyaqqah yang mendatangkan rukh{\d s}ah berkaitan dengan ?azi?mah yang bersifat ibadah wajib tanpa ketentuan situasi dan kondisi, dalam keadaan tertentu rukh{\d s}ah berlaku supaya ibadah tetap bisa dilaksanakan karena suatu bentuk ketaatan kepada Allah SWT.} }