<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA NOMOR 12-K/PM.II-11/AD/III/2022"^^ . "Tindak Pidana yang dilakukan oleh terdakwa secara bersama-sama menyebabkan hilangnya nyawa dua orang korban, perilaku terdakwa sangat bertentangan dengan hak asasi manusia dan tugas fungsi Tentara Nasional Indonesia. Dalam rangkaian perbuatan tersebut terdapat beberapa tindak pidana sekaligus antara lain Tindak pembunuhan berencana, Tindak pidana merampas kemerdekaan, dan Tindak pidana menyembunyikan kematian. Oditur menuntut Terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun. Sedangkan Hakim hanya menjatuhkan putusan pidana penjara selama 7 tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan Oditur Militer menggunakan dakwaan kumulatif tersebut kepada terdakwa serta alasan menuntut terdakwa dengan pidana penjara 18 tahun. Selain itu apakah yang menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara tersebut dengan pidana penjara 7 tahun, apakah putusan telah memenuhi sesuai dengan aspek materiil, aspek penjatuhan putusan serta aspek penalaran hukum. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research). Sifat penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis. Pendekatan dalam dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif. Data Penelitian ini dilengkapi dengan hasil wawancara terhadap Oditur Militer di Oditurat Militer II-10 Yogyakarta dan Hakim di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan cara berfikir metode induktif, yaitu berasal dari fakta-fakta persidangan yang digunakan sebagai dasar dikaitkan dengan peraturan perundang-undangan untuk membuat kesimpulan. Kerangka teori yang digunakan yaitu Teori Tujuan Hukum, Teori Pemidanaan, dan Teori Pembuktian.\r\nHasil Penelitian yaitu surat dakwaan yang dibuat oleh Oditur Militer memenuhi syarat formil dan syarat materiil. Alasan mendakwakan Pasal tersebut adalah karena terdapat beberapa tindak pidana sekaligus yang dilakukan terdakwa secara bersama-sama namun masing-masing berdiri sendiri dan diantara tindak pidana tersebut Oditur ragu terhadap tindak pidana yang terjadi. Pertimbangan Oditur dalam menuntut 18 Tahun pidana penjara karena tindakan terdakwa hal yang kejam merampas nyawa orang yang melanggar nilai-nilai hukum dan bertentangan dengan hak asasi manusia dan merusak citra TNI AD. Aspek materiil sesuai dengan hukum pidana materiil, fakta-fakta hukum baik keterangan para sanksi, keterangan ahli dan keterangan terdakwa. Aspek penjatuhan putusan memperhatikan keseimbangan antara syarat undang-undang, kepentingan para pihak yang berkaitan dengan perkara, meliputi kepribadian, keadaan sosial dan sikap masyarakat. Putusan hakim mencerminkan penalaran hukum yang logis, runtut dan sistematis dengan pertimbangan keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa serta niat (mens rea) dalam diri terdakwa untuk melakukan pembunuhan ini, bukan berasal dari terdakwa, posisi terdakwa merupakan turut serta melakukan atau (medepleger). Penerapan pidana selama 7 tahun dan dipecat dari dinas militer sudah sesuai dengan asas keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum."^^ . "2023-03-29" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM.: 19103040136"^^ . "Naura Farahiya"^^ . "NIM.: 19103040136 Naura Farahiya"^^ . . . . . . "ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA NOMOR 12-K/PM.II-11/AD/III/2022 (Text)"^^ . . . . . "19103040136_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA NOMOR 12-K/PM.II-11/AD/III/2022 (Text)"^^ . . . "ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA NOMOR 12-K/PM.II-11/AD/III/2022 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA NOMOR 12-K/PM.II-11/AD/III/2022 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA NOMOR 12-K/PM.II-11/AD/III/2022 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA NOMOR 12-K/PM.II-11/AD/III/2022 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA NOMOR 12-K/PM.II-11/AD/III/2022 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA NOMOR 12-K/PM.II-11/AD/III/2022 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA NOMOR 12-K/PM.II-11/AD/III/2022 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA NOMOR 12-K/PM.II-11/AD/III/2022 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #59834 \n\nANALISIS PUTUSAN PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA NOMOR 12-K/PM.II-11/AD/III/2022\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . . . "PIDANA" . .