%0 Thesis %9 Masters %A Pitaloka Oktarina, S.H., NIM.: 21203011076 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2023 %F digilib:59908 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Hak-hak perempuan; Cerai Gugat; Perma. %P 163 %T PERLINDUNGAN HAK-HAK PEREMPUAN PASCA PERCERAIAN BERDASARKAN PERMA NO. 3 TAHUN 2017 DI PENGADILAN AGAMA YOGYAKARTA %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59908/ %X Banyaknya cerai gugat yang diajukan ke Pengadilan Agama Yogyakarta tidak berbanding lurus dengan perlindungan terhadap hak-hak perempuan. Hal ini menjadi perhatian khusus, apalagi perempuan yang bercerai membutuhkan perlindungan. Peneliti menemukan dua putusan yang memberikan hak-hak perempuan pasca perceraian. Dari realitas tersebut menimbulkan pertanyaan apa dasar Hakim Pengadilan Agama Yogyakarta mengabulkan permohonan tentang hak-hak perempuan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Researh) dengan pendekatan yuridis empiris, metode analisis data menggunakan deskiptif analisis. Dalam metode pengumpulan data penyusun menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak-hak perempuan pasca perceraian di Pengadilan Agama Yogyakarta diberikan selama ada permintaan dari istri, hak-hak yang diberikan yaitu hak asuh dan nafkah hadhanah, nafkah iddah dan mut’ah. Berdasarkan Perma No. 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum pelaksanaannya belum secara maksimal karena Hakim belum bersikap sensitif gender. Ditinjau dari teori maslahah pertimbangan Hakim sudah memberikan kemaslahatan berupa memelihara keturunan (hifz al-nasl) berupa hak asuh dan nafkah hadhanah, memelihara harta (hifz al-mal) berupa nafkah iddah dan mut’ah, dan memelihara jiwa (hifz al-nafs) dari terpenuhinya nafkah iddah, mut’ah dan nafkah hadhanah maka terlindunginya jiwa. %Z Pembimbing: Dr. Ali Sodiqin, M.Ag