TY - THES N1 - Pembimbing: Dr. Hj. Siti Fatimah, S.H., M.Hum ID - digilib59909 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59909/ A1 - Fifi Nurcahyati, S.H., NIM.: 21203011083 Y1 - 2023/05/19/ N2 - Penelitian ini dalam kerangka menganalisa Pasal 59 ayat (3) Undang- Undang Nomor 2 Tahun 2021 belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat dengan adanya frasa ?dengan beban masyarakat serendah-rendahnya?. Hadirnya frasa tersebut jadi tidak relevan yang kemudian diajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi Nomor 47/PUU-XIX/2021 karena dianggap bertentangan dengan Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) UUD 1945. Dalam Pasal 59 ayat (3) tidak memperhatikan kelompok masyarakat dan menyamakan semua masyarakat dalam kondisi yang sama, apakah kurang mampu, cukup mampu atau berkemampuan lebih tetap dikenakan biaya meskipun rendah. Hal tersebut justru menimbulkan penafsiran hukum dan ketidakadilan dalam memberikan pelayanan kesehatan. Penelitian ini meneliti apakah Pasal 59 ayat (3) memenuhi prinsip keadilan hukum serta bagaimana Pasal 59 ayat (3) dilihat dari perspektif Maq??id Syar??ah Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif. Data dalam penelitian ini diperkuat dengan penelitian kualitatif menggunakan metode deduktif dan analisis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Pasal 59 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua tidak sepenuhnya memenuhi nilai keadilan yaitu proporsional. Frasa ?dengan beban masyarakat serendah-rendahnya? menyamakan kelompok masyarakat dengan kondisi yang sama. Hal ini tidak mencerminkan proporsional dan keadilan mengingat kondisi perekonomian masyarakat Papua tidaklah sama. Oleh karena itu perlakuan pemenuhan hak juga berbeda. Serta point penting dalam membuat peraturan harus memperhatikan hermeneutika hukum sebagai metode interpretasi atau seni untuk menafsirkan teks hukum. Kedua, dalam perspektif Maq??id Syar??ah Pasal 59 ayat (3) tidak sejalan dengan nilai yang terkandung dalam Maq??id Syar??ah yaitu kemaslahatan dar?riyyah untuk menegakkan kemaslahatan baik agama maupun dunia terkhusus dalam hal penjagaan ataupun perlindungan terhadap jiwa (hifz alnafs). Makna keseimbangan dalam Maq??id Syar??ah bukanlah persamaan tanpa batasan melainkan pemberian kesempatan sepenuhnya selama tidak bertentangan dengan tujuan dari kemaslahatan itu sendiri. Dengan demikian ketentuan Pasal 59 ayat (3) dalam frasa di atas belum sepenuhnya memberikan rasa adil bagi masyarakat sebagaimana tujuan Maq??id Syar??ah yaitu kemaslahatan umat. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Otonomi Khusus KW - Keadilan KW - Maq??id Syar??ah M1 - masters TI - KEADILAN PELAYANAN KESEHATAN DI PAPUA PERSPEKTIF MAQASID SYARI?AH (Studi Atas Pasal 59 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua) AV - restricted EP - 131 ER -