%0 Thesis %9 Skripsi %A Fuad Azyzy Al Ghifari, NIM.: 16370057 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2023 %F digilib:59915 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K partisipasi publik, pembentukan peraturan perundang undangan, sultah tasyri‟iyyah, siyasah dusturiyah %P 100 %T PROBLEMATIKA PEMBENTUKAN UNDANG UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS UNDANG UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/59915/ %X Pembentukan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan merupakan tindak lanjut pemerintah atas putusan MK No. 91/PUU XVIII/2020 tentang pengujian formil Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. hal tersebut dikarenakan untuk memenuhi kekosongan hukum dan memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, seperti mengakomodir metode omnibus dan memperjelas partisipasi masyarakat yang lebih bermakna (meaningful participation), namun Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022 yang seharusnya menjawab putusan Mahkamah Konstitusi tentang Undang Undang Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional bersyarat, justru memuat kembali pelanggaran pelanggaran dalam setiap tahapan proses penyusunanya, oleh karenanya, dalam tulisan ini penulis membahas mengenai penelitian problematika pembentukan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan Perspektif Siyasah Dusturiyah”. Melihat problematika tersebut, membuat penyusun tertarik untuk meneliti lebih jauh. Jenis penelitian ini mengggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Adapun dalam pendekatanya yang digunakan adalah perundang undangan (statue approach). Data perundang undangan yang digunakan yaitu Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan. Selain itu metode pengumpulan data lainya yaitu seperti jurnal, skripsi, artikel, berita yang relevan dan juga digunakan dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam penetapan pembentukan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan sudah sesuai dengan siyasah dusturiyah dalam aspek syura (musyawarah), namun dalam tahapan proses pembentukan undang undang tersebut bertentangan dengan konsep siyasah dusturiyah karena adanya ketidaksesuain dengan fungsi sultah tasyri‟iyyah yaitu dalam proses penyusunan rancangan undang undang tersebut sangatlah singkat dan terkesan tergesa gesa, dan juga dalam proses pembahasannya dianggap tidak memenuhi partisipasi publik dan ketidaksesuaian dengan kaidah fikih siyasah dusturiyah, yaitu dengan adanya politic will dari pembentuk undang undang untuk menjadikan undang undang tersebut sebagai karpet merah dalam melegitimasi Undang Undang Cipta Kerja, yang mana proses pembentukan undang undang tersebut menimbulkan kemadharatan. %Z Pembimbing: Nilman Ghofur, M.Sos.