@phdthesis{digilib60211, month = {June}, title = {PENGAWASAN PELAKSANAAN BIMBINGAN MANASIK HAJI REGULER DI KBIHU AL-FURQON OLEH KEPALA SEKSI PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PANGANDARAN TAHUN 2023}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM.: 19102040002 Lia Yulita}, year = {2023}, note = {Pembimbing: H. Muhammad Irfai Muslim, S.Pd., M.Si}, keywords = {Bimbingan Manasik, Pengawasan, KBIHU Al-Furqon}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/60211/}, abstract = {Penelitian ini dilatarbelakangi dari permasalahan yang peneliti temukan ketika melaksanakan observasi bimbingan manasik haji, terdapat banyak keluhan mengenai calon jemaah haji yang tidak paham dengan runtutan manasik haji, hal ini karena latar belakang dari setiap calon jemaah haji bervariasi, sebagian besar calon jemaah haji berasal dari pedesaan, tingkat pendidikan yang rendah, lanjut usia, dan pemahaman agama yang kurang, ini sangat mempengaruhi terhadap penguasaan materi manasik haji. Sedangkan bimbingan manasik haji termasuk ke dalam kategori pembinaan yang sangat menentukan lancar dan tidaknya atau sah dan tidaknya jemaah haji saat melaksanakan serangkaian ibadah haji di tanah suci. Maka dari itu perlu adanya suatu pengawasan, karena manajemen pengawasan sangat berperan penting agar suatu aktivitas berjalan sesuai standar dan tidak terjadi penyelewengan dan kesenjangan antara rencana dan realisasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tahapan dalam proses pengawasan bimbingan manasik haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran kepada KBIHU Al-Furqon. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Adapun metode analisis data yang digunakan adalah analisis data model Miles dan Huberman yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Sedangkan teknik keabsahan data menggunakan triangulasi sumber data dan traingulasi metode pengumpulan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses manajemen pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran yang meliputi dari penetapan standar pelaksanaan, penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan, pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata, perbandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan, serta pengambilan tindakan koreksi bila diperlukan, sudah terlaksana cukup baik, karena pelaksanaan bimbingan manasik haji yang dilakukan di KBIHU Al-Furqon tidak ditemukan adanya penyimpangan dan penyelwengan dalam pelaksanaan bimbingan manasik antara rencana dan realisasi.} }