eprintid: 6025 rev_number: 6 eprint_status: archive userid: 8 dir: disk0/00/00/60/25 datestamp: 2023-11-27 08:16:40 lastmod: 2023-11-27 08:16:57 status_changed: 2012-05-04 16:49:12 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: AHMAD FAUZI - NIM. 07370049, title: KONSEP ASAS OPORTUNITAS DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM ispublished: pub full_text_status: restricted keywords: asas oportunitas, hukum pidana Islam note: Pembimbing: 1. Dra. Hj. Widyarini, MM. 2. M. Kurnia Rahman Abadi, SE, MM. abstract: ABSTRAK Salah satu tugas dari Kejaksaan adalah melakukan penuntutan, sesuai dengan Pasal 30 Undang-undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, dalam penuntutan disini memiliki dua asas yaitu disebut asas Legalitas dan asas Oportunitas (het legaliteits en het opportuniteits beginsel). Asas pertama penuntut umum wajib menuntut suatu delik. Asas yang kedua, penuntut umum tidak wajib menuntut seseorang yang melakukan delik jika menurut pertimbangannya akan merugikan kepentingan umum. Sesungguhnya makna harfiah tentang asas oportunitas adalah menguntungkan atau kesempatan untuk mempergunakan manfaat yang baik guna kepentingan masyarakat dalam kehidupan hukum. Berbicara masalah kepentingan umum didalam hukum Islam sangat memperhatikan tentang kemaslahatan dan keadilan terutama berkenaan dengan pengambilan keputusan hukum demi kepentingan umum. Karena sebenarnya hukum Islam tidak lain kecuali hanya demi kepentigan bersama. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analisis. Tekhnik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, yaitu pengumpulan data yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti. Selanjutnya data yang diperoleh kemudian dipelajari, diklasifikasikan dengan menggunakan kerangka metodologi yang dianalisis lebih lanjut sesuai dengan tujuan dan permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan asas oportunitas dalam KUHAP antara lain: asas oportunitas diatur dalam Pasal 35c Undang-Undang No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dengan tegas menyatakan asas oportunitas itu dianut di Indonesia. Pasal itu berbunyi sebagai berikut: quot;Jaksa Agung dapat menyampingkan perkara berdasarkan kepentingan umum quot;. Searah dengan hukum Islam yang sangat memperhatikan tentang kemaslahatan dan keadilan terutama berkenaan dengan pengambilan keputusan hukum demi kepentingan umum dengan kaidah-kaidah hukum tertentu yang mengacu pada tujuan hukum Islam tidak lain kecuali hanya demi kepentigan bersama. div date: 2011-06-09 date_type: published institution: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta department: /S1 - Skripsi/Fakultas Syari'ah/ thesis_type: skripsi refereed: TRUE referencetext: jenis bahasa : Bahasa Indonesia ; 1 update terakhir : 2011-06-09 14:24:28 ; nama file diserver lama : digilib-uinsuka--ahmadfauzi-6024-1-ahmadfa-a.pdf ; letak file diserver lama : ./files/disk1/121/digilib-uinsuka--ahmadfauzi-6024-1-ahmadfa-a.pdf ; url download server lama : /download.php?id=6659 ; nama file lama : AHMAD FAUZI - NIM. 07370049 KONSEP ASAS OPORTUNITAS DI INDONESIA.pdf ; format file : application/pdf ; besar file : 1985251 Kb. penulis : ; 1 1 update terakhir : 2011-06-09 14:24:28 ; nama file diserver lama : digilib-uinsuka--ahmadfauzi-6024-1-ahmadfa-a.pdf ; letak file diserver lama : ./files/disk1/121/digilib-uinsuka--ahmadfauzi-6024-1-ahmadfa-a.pdf ; url download server lama : /download.php?id=6659 ; nama file lama : AHMAD FAUZI - NIM. 07370049 KONSEP ASAS OPORTUNITAS DI INDONESIA.pdf ; format file : application/pdf ; besar file : 1985251 Kb. penulis : ; Copyright (c) 2010 by Perpustakaan Digital UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Verbatim copying and distribution of this entire article is permitted by author in any medium, provided this notice is preserved. citation: AHMAD FAUZI - NIM. 07370049 (2011) KONSEP ASAS OPORTUNITAS DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6025/1/BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6025/2/BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf