%A AHMAD HASAN - NIM. 05350060 %O Pembimbing: 1. Dr. H. Agus Muh Najib 2. HJ. Fatma Amilia, MSI. %T HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI (STUDI PEMIKIRAN KH HASYIM ASY'ARI DALAM DHAU'U AL MISBAH FI BAYANI AHKAM AN NIKAH) %X ABSTRAK Perkawinan merupakan sebuah ikatan perjanjian yang agung atas dua insan yang berlawanan jenisnya. Sedemikian agungnya sehingga siapa saja yang melakukan perkawinan atau pernikahan harus memenuhi aturan syarat dan rukun tertentu. Selain adanya kesiapan pasangan dari umur, mental,fisik,bathin sudah mumpuni, juga adanya saksi, mahar dan ijab qobul. Ini semua tentu semata-mata untuk mencapai keluarga sakinah mawaddah wa rahmah. Untuk mencapai tujuan tersebut, tentu bukan hal yang mudah. Masing-masing pasangan harus menyadari hak dan kewajibannya secara adil dan ikhlas. Bagi laki-laki, ia wajib memberikan nafkah yang cukup, mahar, biaya hidup, keperluan rumah tangga sembari membimbing dan mendidik istri dengan baik. Sebaliknya, bagi perempuan, ia wajib taat kepada suami, mengatur urusan rumah tangga, dan lain sebagainya. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research) yang berusaha mengangkat pemikiran KH Hasyim Asy'ari tentang hak dan kewajiban suami istri dalam kitabnya Dhau'u al-Misbah Fi Bayani Ahkam an-Nikah. Sejauh penelusuran penulis belum ada satupun karya skripsi yang membahas dan meneliti kitab ini dalam sudut hukum keluarga. Skripsi ini bersifat deskriptif analitis. Dengan terlebih dahulu mendeskripsikan pemikiran KH Hasyim Asy'ari kemudian dianalisa dengan metode tertentu. Pendekatan yang digunakan dalam skripsi ini secara normatif- yuridis. Tegasnya, penelitian ini dengan cara menelaah pemikiran KH Hasyim secara mendalam kemudian ditarik relevansinya dalam konteks tata aturan perundangan-undangan di Indonesia, khususnya dalam UU Perkawinan, KHI dan UU PKDRT. Hasil yang didapatkan dari Penelitian ini adalah bahwa pemikiran KH Hasyim Asy'ari tentang kewajiban suami yang menjadi hak istri adalah memberi mahar, memberi nafkah, biaya hidup, memperlakukan istri dengan ucapan dan perbuatan yang baik serta mendidik istri,khususnya agama dengan baik. Sedangkan kewajiban istri yang menjadi hak suami adalah patuh terhadap suami, melayaninya dengan baik dan menjaga diri dan harta suami. Pemikiran-pemikiran progresif tersebut relevan dengan aturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya dalam UU No. 1 Tahun 1974 Pasal 34 ayat 1-4 tentang hak dan kewajiban suami istri. Kemudian relevan dengan UU Kompilasi Hukum Islam Pasal 83 ayat 1 dan UU PKDRT pasal 5-6. Dengan demikian, pemikiran KH Hasyim Asy'ari tergolong visioner yang layak dikaji dan diteliti lebih mendalam. Terlebih, KH Hasyim Asy'ari adalah ulama besar yang fatwanya selalu diikuti sebagian besar umat Islam Indonesia. Lebih dari itu, ijtihadnya didasarkan pada nash-nash yang kuat sehingga progressifitas pemikiranya termasuk dalam bidang keluarga, khususnya tentang hak dan kewajiban suami istri tidak diragukan lagi. div %K Hak dan Kewajiban Suami Istri, KH Hasyim Asy'ari, Dhau'u al-Misbah Fi Bayani Ahkam an-Nikah, UU Perkawinan, KHI dan UU PKDRT %D 2011 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib6026