%0 Thesis %9 Skripsi %A AHMAD RUSDIN NUR - NIM. 07360071 %B /S1 - Skripsi/Fakultas Syari'ah/ %D 2011 %F digilib:6028 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K bank asi, hukum perkawinan Islam, Wahbah az Zuhaili, Yusuf Qardawi %T BANK ASI DAN IMPLIKASI HUKUMNYA DALAM PERKAWINAN ISLAM MENURUT WAHBAH AZ-ZUHAILI DAN YUSUF AL-QARADAWI %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6028/ %X ABSTRAK Sebahagian Negara telah mempraktekkan dan menjalankan Bank ASI. Bank ASI itu sendiri adalah Bank ASI yang menerima persedian ASI yang masih segar dari ibu-ibu yang menyusui kemudian susu itu dikumpulkan dan disalurkan, disterilisasikan kemudian dibagikan kepada bayi-bayi yang lahir prematur yang ibunya tidak dapat menghasilkan air susu ibu sendiri atau kepada bayi-bayi yang secara patalogi sensitif pada jenis-jenis susu lainnya lantaran tiadanya persedian air susu dari ibu-ibu mereka sendiri. Secara tekstual dalam Q.S An-Nisa'(4): 23 dijelaskan bahwa di dalam kalimat arda'na yang berarti menyusui atau memberikan susuan yang bentuk proses penyusuan yang dilakukan secara langsung, dimana seorang anak menyusu langsung ke puting susu seorang perempuan. Inilah yang menjadikan hujjah bagi para pemikir muslim yang membolehkan meminum ASI dari Bank ASI, dilain pihak ada juga yang mencegah atau tidak membolehkan meminum ASI dari Bank ASI. Untuk membahas masalah Bank ASI ini, peneliti menghadirkan dua tokoh pemikir kontemporer, namun keduanya memiliki corak pemikiran yang berbeda. Penelitian ini merupakan library research; Penelitian ini bersifat deskriptif analitik, yaitu mendeskripsikan atau memaparkan dan menguraikan hukum Islam dalam kedudukannya sebagai aturan, baik yang terdapat dalam nash maupun yang sudah menjadi produk pemikiran. Dalam membaca pemikiran Wahbah az-Zuhaili dan Yusuf al-Qardawi, penelitian mencari persamaan dan perbedan kedua tokoh ini, sekaligus mencari sebab-sebab dominan dalam melahirkan perbedaan pemikiran. Hasil dari penelitian ini, Wahbah az-Zuhaili tidak membolehkan, adanya bank air susu, sedangkan Yusuf al-Qardawi membolehkannya. Perbedaan ini disebabkan: pertama, adanya perbedaan metode dalam menafsirkan ayat, metode yang digunakan Wahbah az-Zuhaili adalah metode yang berdasarkan dari sumber al-Qur'an yang penafsirannya pada teks ayat yang menyebut hukum yang ditetapkan Allah kepada hambanya merupakan syari'at karena ia merupakan ketetapan hukum yang konsisten dan kontekstual sesuai dengan peristiwa aktual serta tidak ada perubahan, perbedaan dan tuntutan hukum yang telah baku. Sedangkan metode Yuuf al-Qardawi menafsiri dan menjelaskan ayat-ayat al-Qur'an dan as-Sunnah bersifat zahiriyah. Al- Qur'an sudah jelas sehinga harus dipahami sesuai dengan makna asli nas. Dan firman Allah harus dimaknai Sesuai dengan makna lahiriyahnya sepanjang tidak terhalang oleh nas lainnya, Ijma' atau kepastian perasaan. karena fikih suatu ilmu yang berkorelasi erat dengan pengistinbatan beberapa hukum syara' yang amali, dikeluarkan dari dalil-dalilnya yang rinci dalam penafsiran. div %Z Pembimbing: 1. Drs. Abd Halim, M.Hum. 2. Witriani, SS., M.Hum.