@phdthesis{digilib6029, month = {June}, title = {SISTEM PEMIDANAAN BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KOMULATIF PENDAPAT AL-MAWARDI DALAM KITAB AL-HAWI AL-KABIR}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = {AHMAD SHOLIH - NIM. 07370068}, year = {2011}, note = {Pembimbing: 1. Drs. Makhrus Munajat, M.Hum. 2. Drs. Ocktoberrinsyah, M. Ag.}, keywords = {sistem pemidanaan. tindak pidana komulatif, al Mawardi, kitab al Hawi al Kabir}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6029/}, abstract = {ABSTRAK Hukum pidana Islam merupakan salah satu bagian dari syari'at Islam yang materinya kurang begitu dikenal oleh masyarakat muslim. Bahkan dikalangan cendekiawan muslim sendiri ada yang beranggapan bahwa hukum-hukum pidana yang tercantum dalam al-Qur'an yang pernah dipraktekkan pada zaman Nabi itu sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan pada zaman modern ini. Anggapan ini sebenarnya dipengaruhi oleh orientaris pada umumnya, yang mengatakan bahwa hukum Islam itu hukum yang kejam, biadab, tidak manusiawi, melanggar hak asasi manusia dan sebagainya. Demikian halnya pendapat sebagian ulama' Syafi'iyah mengenai hukum bagi pelaku tindak pidana komulatif (ta'addud al-jaraim). Diantara mereka yang mengemukakan pendapat yang sama adalah al-mawardi. Dari uraian singkat di atas, maka pokok masalah yang di angkat dalam sekripsi ini adalah : Bagaimana pendapat dan istinbat hukum yang dilakukan al-Mawardi terhadap sistem pemidanaan pelaku tindak pidana komulatif. Hukuman dalam istilah Arab sering disebut 'uqubah, yaitu bentuk balasan bagi seseorang yang atas perbuatannya melanggar ketentuan syara' yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya untuk kemaslahatan manusia. Tujuan dari hukuman dalam Islam diterapkan setelah terpenuhi beberapa unsure, baik yang brsifat umum maupun khusus. Ketentuan ini diberlakukan, karena hukuman dalam Islam dianggap sebagai suatu tindakan ikhtiyat, Skripsi ini merupakan penelitian kepustakaan (library research), dimana data-data yang dipergunakan dalam skripsi ini semuanya diperoleh dari sumber-sumber literature, yaitu dari buku-buku dan kitab-kitab yang relevan dengan masalah yang diangkat oleh penulis. Pendapat al-Mawardi sistem pemidanaan bagi pelaku tindak pidana komulatif ini tidak lepas dari beberapa faktor yang mempengaruhi, bagaimana keadaan sosio-historis pada waktu al-Mawardi hidup, siapa dan apa kedudukan al-Mawardi serta dalil-dalil al-Quran, Hadits dan kaidah-kaidah fiqhiyah yang ada. Hujjah dan istidlal al-Mawardi tentang sistem pemidanaan bagi pelaku tindak pidana komulatif, dengan mengqiyaskan tindak pidana ini dengan tindak pidana hirabah adalah keputusan yang benar, karena antara as\}l dan furu' memiliki 'illat yang sama. div} }