TY - THES N1 - Pembimbing: Drs. H. Kamsi, MA ID - digilib61093 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/61093/ A1 - Yana Suryana, NIM.: 01371027 Y1 - 2007/08/08/ N2 - Era demokrasi terpimpin (guided democracy) 1959-1965, adalah suatu fase politik dalam perjalanan sejarah negeri ini, era ini diawali ketika Presiden Soekamo mengajukan usulan yang dikenal sebagai "Konsepsi Presiden" tanggal 21 Februari 1957, dan mengeluarkan dekritnya yang terkenal yaitu dengan "Dekrit Presiden 5 Juli 1959." Ekses langsung dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959 ialah ketika Soekamo mencanangkan demokrasi terpimpin, yang pada pelaksanaannya, Presiden sebagai eksekutif atau kepala pemerintahan berusaha memusatkan semua pemerintahan ke satu tangan yaitu Presiden sendiri. Akibatnya kekuasaan Presiden berada di atas kekuasaan semua lembaga negara yaitu, dengan mengangkat para pejabat tinggi menjadi menteri seperti ketua MPRS, ketua DPR­GR (legislatif), wakil ketua DPA, ketua DPN dan ketua MA (yudikatif), yang seharusnya tidak dilakukan. Kemudian Soekamo membubarkan DPR hasil Pemilu 1955 clan mengangkat sepenuhnya DPR barn serta MPR. Melihat peristiwa tersebut, perlu adanya penjelasan lebih lanjut mengenai kekuasaan kepala pemerintahan yang dibangun dan yang menjadi pokok masalah dalam penyususnan skripsi ini adalah bagaimana kekuasaan kepala pemerintahan era demokrasi terpimpin Soekarno dalam perspektif fiqh siysah. Guna mendapatkan kejelasan sejarah dan basil yang maksimal, dalam penyusunan skripsi ini, penyusun menggunakan pendekatan normatif dan historis. Pendekatan normatif dimaksudkan suatu usaha untuk menjelaskan kekuasaan kepala pemerintahan masa demokrasi terpimpin, manakala menelaah dari sisi hukum Islam (fiqh siyasah). Adapun pendekatan historis yaitu menelaah kekuasaan Presiden Soekarno masa demokrasi terpimpin dari segi politik dan secara historis berusaha menggambarkan dan memaparkan perjalanan demokrasi terpimpin (1959-1965). Dengan demikian, gambaran pelaksanaan kek:uasaan kepala pemerintahan masa tersebut akan ditelaah, sepanjang peristiwa tersebut.. Kemudian data yang terkumpul di anaiisis dalam · · perspektif fiqh · siyiisah secara kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian ini dapat diambil kesimpulan bahwa kekuasaan kepala pemerintahan masa demokrasi terpimpin Soekamo telah melampaui kekuasaan kepala pemerintahan yang semestinya telah diatur dalam konstitusi (UUD 1945) sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia, sementara dalam pelaksanaaanya semua kekuasaan lembaga negara berada di bawah kendalinya. Dengan demikian, apabila dilihat dari perspektiffiqh siyiisah, maka kekuasaan kepala pemerintahan masa demokrasi terpimpin Soekarno telah menyalahi prinsip-prinsip pemerintahan Islam, seperti prinsip syura, al-musawah (persamaan), al-adalah (keadilan), al-hurriyah (kebebasan) dan amanat PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Presiden Soekarno KW - Demokrasi terpimpin KW - Fiqh KW - Siyasah M1 - skripsi TI - KEKUASAAN KEPALA PEMERINTAHAN MASA DEMOKRASI TERPIMPIN PRESIDEN SOEKARNO (1959-1965) PERSPEKTIF FIQH SIYASAH AV - restricted ER -