eprintid: 6146 rev_number: 6 eprint_status: archive userid: 8 dir: disk0/00/00/61/46 datestamp: 2023-11-27 07:09:41 lastmod: 2023-11-27 07:09:56 status_changed: 2012-05-04 16:49:29 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: LASIYO - NIM. 07370032, title: PEMBERIAN REMISI TERHADAP KORUPTOR DALAM SUDUT PANDANG FIQH JINAYAH ispublished: pub full_text_status: restricted keywords: remisi, koruptor, fiqh jinayah note: Pembimbing: 1. Drs. Makhrus Munajat, M.Hum. 2. Drs. H. Kamsi, MA. abstract: ABSTRAK Undang- undang Dasar 1945, baik dalam pembukaan maupun dalam batang tubuhnya menyebutkan secara tegas bahwa Negara Indonesia adalah Negara hukum. Pemasyarakatan adalah sebagian dari sistem peradilan pidana terpadu (Integreeted criminal Justice System) yaitu sebagai penegak hukum yang mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan narapi dana dan anak didik Pemasyarakatan sebagai bagian akhir dari sistem pemidanaan. Narapidana dan anak didik narapidana juga adalah subjek hukum yang diakui hak-haknya dalam hukum. Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia merupakan departemen pemerintah yang mengurusi Pemasyarakatan. Dengan kata lain pemerintah melakukan pelayan hukum dan pembinaan kepada masyarakat yang terpidana. Pemasyarakatan merupakan suatu sistem yang merupakan pelayanan publik yang diberikan kepada narapidana dan salah satu bentuk pelayananya diantaranya ialah remisi. Untuk menciptakan good governance dan good government maka diaturlah tatanan pembinaan narapidana dalam satu aturan dan petunjuk pelaksana sehingga terciptanya pelayanan pemerintah yang baik. Bentuk pembinaan narapidana salah satunya adalah pemberian remisi khusus yaitu pemotongan masa pidana terhadap narapidana yang berkelakuan baik dan diberikan pada hari besar agamanya. Dengan tujuan narapidana tersebut dapat aktif beribadah sewaktu menjalani pidananya di lapas. Ketika dia aktif beribadah maka disaat itulah narapidana sadarkan kesalahanya. Lembaga Pemasyarakatan sebagai lembaga pemerintah harus dapat menjembatani tujuan pemasyarakatan dan pelayanan publik kepada masyarakat terpidana. Aturan dasar yang mengatur pemberian remisi khusus bagi narapidana yang berkelakuan baik adalah seperti terdapat dalam ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf I Undang- undang Nomor 12 Tahun 1995 tersebut. Dalam perkembangan hak-hak narapidana dari tahun ketahun maka pemikiran tentang remisi berkembang pula. Maka di kenallah remisi khusus adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana pada hari besar agama yang paling diagungkan penganutnya. Remisi khusus diberikan guna menciptakan manusia-manusia yang bertakwa dan beriman menurut kepercayaanya sehingga dapat diterima di masyarakat nantinya ketika sudah bebas dari Lapas. Pelayanan hukum yang diberikan kepada narapidana inilah yang harus dipahami secara mendalam. Maka dari itu perlulah kita pahami implementasi pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan guna memahami apa itu remisi khusus dan bagaimana pelaksanaanya. Dan juga harus diperhatikan pemeberian remisi merupakan suatu kebijakan yang tidak sewenang-wenangnya memuputuskan. Kalau narapidana kena pidana kasus korupsi yang menggelapkan uang Negara atau uang rakyat, maka remisi perlu di pertimbangkan lagi walaupun narapidana saudara kandung dekat dengan presiden maupun yang lainnya. Presiden tidak bisa memutuskan secara percuma-cuma harus ada pertimbangan dengan yang lain ketika hendak memutuskan atau melihat kembali aturan, syarat prosedur dalam mendapat remisi.Sesuai undang-undang dan aturan yang sudah diberlakukan. div date: 2011-06-28 date_type: published institution: UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta department: /S1 - Skripsi/Fakultas Syari'ah/ thesis_type: skripsi refereed: TRUE referencetext: jenis bahasa : Bahasa Indonesia ; 1 update terakhir : 2011-06-28 14:43:10 ; nama file diserver lama : digilib-uinsuka--lasiyonim0-6145-1-lasiyo--h.pdf ; letak file diserver lama : ./files/disk1/123/digilib-uinsuka--lasiyonim0-6145-1-lasiyo--h.pdf ; url download server lama : /download.php?id=6794 ; nama file lama : LASIYO - NIM. 07370032 PEMBERIAN REMISI TERHADAP KORUPTOR DALAM SUDUT PANDANG FIQH JINAYAH.pdf ; format file : application/pdf ; besar file : 811145 Kb. penulis : ; 1 1 update terakhir : 2011-06-28 14:43:10 ; nama file diserver lama : digilib-uinsuka--lasiyonim0-6145-1-lasiyo--h.pdf ; letak file diserver lama : ./files/disk1/123/digilib-uinsuka--lasiyonim0-6145-1-lasiyo--h.pdf ; url download server lama : /download.php?id=6794 ; nama file lama : LASIYO - NIM. 07370032 PEMBERIAN REMISI TERHADAP KORUPTOR DALAM SUDUT PANDANG FIQH JINAYAH.pdf ; format file : application/pdf ; besar file : 811145 Kb. penulis : ; Copyright (c) 2010 by Perpustakaan Digital UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Verbatim copying and distribution of this entire article is permitted by author in any medium, provided this notice is preserved. citation: LASIYO - NIM. 07370032 (2011) PEMBERIAN REMISI TERHADAP KORUPTOR DALAM SUDUT PANDANG FIQH JINAYAH. Skripsi thesis, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6146/1/BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/6146/2/BAB-II_sampai_SEBELUM-BAB-TERAKHIR.pdf