%0 Thesis %9 Skripsi %A Nadzif Arfa Az-Zuhri, NIM.: 16350038 %B FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM %D 2023 %F digilib:61591 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Bimbingan Perkawinan; Calon Pengantin; Keputusan Dirjen Bimas Nomor 379 tahun 2018 %T PENERAPAN KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT ISLAM NOMOR 379 TAHUN 2018 TENTANG BIMBINGAN PERKAWINAN PRANIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN BANJARNEGARA SKRIPSI %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/61591/ %X Penelitian ini dilatar belakangi karena tingginya tingkat perceraian di Kabupaten Banjarnegara, padahal sudah ada kebijakan untuk setiap calon pengantin melaksanakan bimbingan perkawinan pranikah yang hendak melangsungkan pernikahan, peneliti ingin mengetahui alasan yang paling mendasar penyebab percaraian, permasalahan pada individu atau kurangnya keefektivitasan dari peraturan mengenai bimbingan pranikah yang telah tertuang dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan desain penelitian menggunakan studi evaluasi yang dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarnegara sekaligus sebagai sampel penelitian. Untuk teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara dan dokumentasi. Dalam penelitian ini dapat diperoleh bahwa didasarkan dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018, maka pelaksanaan bimbingan perkawinan pranikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Banjarnegara sudah berjalan dengan efektif walaupun belum maksimal. Faktor yang mendasari kurang efektifnya bimbingan perkawinan pranikah dikarena bimbingan secara mandiri belum memenuhi indikator keefektifan. %Z Pembimbing: Yasin Baidi, S.Ag, M.Ag.