TY - THES N1 - Pembimbing: Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, MA. ID - digilib61730 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/61730/ A1 - Nofita Sari, NIM.: 19103050001 Y1 - 2023/08/10/ N2 - Fenomena pernikahan dini akibat hamil pranikah yang terjadi sudah tidak menjadi hal yang tabu lagi di zaman sekarang tidak terkecuali di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Hal ini terjadi dikarenakan adanya faktor pemicu terjadinya hamil pranikah. Faktor pemicu tersebut berbeda antara yang satu dengan yang lain, yang mengakibatkan terjadinya perbuatan zina tanpa pernikahan. Hamil di luar nikah merupakan sesuatu aib yang tidak bisa diterima oleh masyarakat karena menimbulkan rasa malu bagi keluarga. Sehingga pihak keluarga terpaksa mengambil keputusan untuk menikahkan anaknya yang masih sekolah demi menjaga nama baik keluarga. Fenomena tersebut mendasari penelitian dengan berfokus pada pandangan tokoh masyarakat, dan tinjauan hukum Islam terhadap pandangan tokoh Masyarakat tentang pernikahan dini akibat hamil pranikah di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Jenis penelitian adalah penelitian (field Research) yang bersifat deskriptif analisis. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah analisis reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Kemudian data yang diperoleh dalam penelitian dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode normatif- content analysis ( kajian isi). Hasil penelitian ini ada dua yaitu : Pertama, pandangan tokoh masyarakat terhadap pernikahan dini akibat hamil pranikah di Desa Tambe, ada yang kurang setuju dan ada juga yang setuju. Akan tetapi dari sekian bayaknya pendapat tersebut, para tokoh masyarakat mayoritas lebih memilih untuk menyegerakan pernikahan karena mempertimbangkan risiko atau dampak-dampak yang akan terjadi selanjutnya. Kedua, hamil pranikah menurut Islam dalam pandangan para imam mazhab (Hanafi, menjadi dua kelompok pendapat. Imam Hanafi dan Imam Syafi?i menyatakan Wanita hamil akibat zina boleh melangsungkan perkawinan dengan laki-laki yang menghamilinya atau dengan laki-laki lain, pendapat ini beralasan dari al-Quran pada surah an-Nur ayat 3. Sedangkan Imam Maliki dan Ahmad bin Hanbal menyatakan tidak boleh melangsungkan perkawinan antara Wanita hamil karena zina dengan laki-laki lain sampai melahirkan kandungannya. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - ernikahan Dini KW - Hamil Pranikah KW - Tinjauan Hukum Islam M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PANDANGAN TOKOH MASYARAKAT TENTANG PERNIKAHAN DINI AKIBAT HAMIL PRANIKAH DI DESA TAMBE KECAMATAN BOLO KABUPATEN BIMA NUSA TENGGARA BARAT AV - restricted EP - 158 ER -