%A NIM.: 19103050014 Riri Mila Arba %O Pembimbing: Ahmad Syaifudin Anwar, M.H. %T PENERAPAN ASAS CONTRA LEGEM DALAM PUTUSAN HAKIM PADA PERKARA WARIS (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KABUPATEN KEDIRI NOMOR 2483/Pdt.G/2021/PA.Kab.Kdr) %X Penelitian ini menggunakan studi kepustakaan (library reserch), dengan menggunakan pendekatan normatif dengan menggunakan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini bersifat deskriptif analitik yaitu menjelaskan data-data yang dikaji. Bahan hukum primer dalam penelitian ini adalah putusan Nomor 2483/Pdt.G/PA.Kab.Kdr. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, dalam duduk perkara Penggugat menggugat harta peninggalan milik alamarhum suaminya, namun dalam pembuktian harta tersebut masih atas nama mertua Penggugat, dengan begitu kasus posisinya berubah dan hakim memutus menggunakan petitum subsider. Hakim menggunakan metode konstruksi hukum dengan beralih dari ketetntuan pembagian harta bawaan Pasal 35 Ayat 2 UU Nomor 1Tahun 1974 tentang Perkawinan kepada ketentuan harta bersama Pasal 35 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, karena apabila diterapkan, maka tidak akan mencapai rasa keadilan berdasarkan fakta kehidupan sehari-hari. Kedua, penerapan Asas Contra Legem dalam prespektif Maqosid Syari ‘ah bahwa sudah sesuai karena dengan hakim menerapkan Asas Contra Legem sama artinya bahwa hakim telah melaksanakan ijtihad untuk mencapai suatu kemaslahatan dengan memperhatikan tiga landasan vi utama dalam Maqosid Syari ‘ah yang relevan meliputi menjaga jiwa, menjaga akal, dan menjaga harta. %K Waris, Asas Contra Legem, Maqosid Syari'ah %D 2023 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib61733