%0 Thesis %9 Skripsi %A Yanti Hayatun Nufus, NIM.: 19105050036 %B FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM %D 2023 %F digilib:62009 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Hadis, Me Time, Self Healing, Kesehatan Mental %P 163 %T SELF HEALING MELALUI ME TIME SEBAGAI UPAYA MENJAGA KESEHATAN MENTAL (STUDI MA’ANIL HADIS) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/62009/ %X Salah satu cara untuk mengatasi gangguan kesehatan yaitu dengan self healing atau proses penyembuhan yang dilakukan oleh diri sendiri. Self healing menjadi salah satu kegiatan yang populer dilakukan oleh semua kalangan dengan tujuan menjaga kesehatan mental. Salah satu bentuk self healing yang dilakukan oleh individu adalah dengan me time atau meluangkan waktu untuk dirinya sendiri dengan berbagai cara yang tentunya tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam, sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Muhammad saw yang dijadikan sebagai hadis utama penelitian ini. Penulis tertarik untuk meneliti tentang “Self Healing Melalui Me Time Sebagai Upaya Menjaga Kesehatan Mental” dengan menjelaskan mengenai pemahaman hadis tentang self healing melalui me time dan bagaimana relevansi hadis tentang me time dengan konteks self healing saat ini. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian studi kepustakaan (library research) yang bersifat deskriptif analitis dengan perspektif hadis dan pendekatan psikologi. Sedangkan dalam meneliti pemahaman hadis, penulis menggunakan metode ma’anil hadis Yusuf al-Qardhawi. Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa self healing melalui me time adalah kegiatan yang anjurkan oleh Nabi Muhammad saw. Pada hadis tentang me time, terdapat beberapa aspek self healing seperti aspek meditasi, mindfulness, positive self talk, manajemen diri, dan traveling. Selain itu hadis tentang me time juga merupakan hadis yang berkualitas shahih sehingga konteks self healing yang sedang populer saat ini ataupun konteks healing dengan cara me time dengan tujuan untuk menjaga kondisi kesehatan mental supaya tetap stabil tidak menyimpang dari ajaran agama Islam. Jadi, praktek self healing terutama melalui me time tersebut diperbolehkan karena sudah dijelaskan pada salah satu sabda Nabi Muhammad saw. %Z Pembimbing: Dadi Nurhaedi, S.Ag., M.Si.